MANADO – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah menerima mandat dari kadernya untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) melawan petahana Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu Presiden 2019 mendatang. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mandat itu bersifat final dan tidak bisa dianulir.
“Pak Prabowo adalah capres yang sudah kita tetapkan dalam rapat pimpinan nasional, sehingga saya kira putusan itu bersifat sesuatu yang sudah final,” kata Muzani di Resort Grand Luley, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (13/4/2018).
Gerindra, lanjut Muzani, hanya akan mencalonkan mantan Danjen Kopassus itu sebagai pesaing Jokowi. Disisi lain, dia juga mempersilakan bila ada pihak lain selain poros Jokowi, untuk menantang Prabowo. Sebab, katanya, hal itu adalah bagian dari demokrasi.
Sebelumnya, Rakornas Partai Gerindra, resmi mencalonkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019. Seluruh pengurus partai yang menyampaikan aspirasi mereka menginginkan Prabowo kembali maju Capres.
“Atas dasar aspirasi tersebut maka Partai Gerindra secara resmi Mencalonkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden sekaligus memberikan mandat penuh untuk membangun koalisi dan memilih calon wakil presiden,” kata Muzani. (md/red)