SUKABUMI – Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap dukun cabul berinisial AR (43) yang diduga telah mencabuli para pasiennya. Modus dukun ini berpura-pura bisa mengobati penyakit dan iming-iming dapat membuka aura pasien.
“Sudah ada lima korban yang bersedia memberikan keterangan kepada kami dan saat ini masih dalam pengembangan,” kata Kapolsek Cibadak Komisaris Suhardiman sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/4/2018).
Menurutnya, modus yang dilakukan tersangka untuk melakukan tindak asusila kepada korbannya yakni berpura-pura bisa mengobati penyakit yang diderita pasiennya.
Bahkan, dukun cabul ini pun mengiming-imingi korbannya akan dibukakan auranya dan bisa mendapatkan jabatan secara cepat. Mayoritas pasien yang berobat ke AR adalah wanita.
Dalam prosesnya, tersangka meminta korban wanitanya membuka seluruh pakaiannya dan tidak boleh ditemani siapa pun. Saat korbannya sudah tidak mengenakan pakaian, barulah AR mengerjainya.
“Aksi keji tersangka ini dilakukan di rumah kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Cibadak, informasinya korbannya lebih dari lima bahkan mencapai 10 orang,” ungkapnya.
Aksi bejat yang kemudian diketahui warga pun, sempat menyulut emosi dari masyarakat sekitar dan hampir dihakimi massa. Beruntung nyawa AR bisa diselamatkan, setelah anggota dari Polsek Cibadak datang ke lokasi dan menangkap tersangka.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah banyak, maka dari itu kami mengimbau kepada warga yang menjadi korban untuk segera melaporkannya,” katanya. (ant/sra)