Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Rentan Terjadi

analisisnews.com/agus DIABADIKAN: LSM Pekka Kawasan 1 Sumatera, Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi SH, Kasi Pidum Kejari Abdya, Firmansyah Siregar SH diabadikan usai peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan anak yang berlangsung di Blangpidie, Selasa (4/12/2018)
analisisnews.com/agus
DIABADIKAN: LSM Pekka Kawasan 1 Sumatera, Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi SH, Kasi Pidum Kejari Abdya, Firmansyah Siregar SH diabadikan usai peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan anak yang berlangsung di Blangpidie, Selasa (4/12/2018)

BLANGPIDIE- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga saat ini masih rentan terjadi. Hal itu disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) Kawasan 1 Sumatera, Afrida Purnama S, Sos, Selasa (4/12/2018) usai kegiatan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan anak yang berlangsung di Blangpidie.

Menurutnya, Kabupaten Abdya masih sangat tabu terhadap kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Dimana kasus kekerasan perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Abdya pada tahun 2018 masih tergolong tinggi.

“Seperti kasus sodomi, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya.

Dia berharap angka kekerasan perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak bisa berkurang. Karena hal tersebut merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Dia juga meminta kepada Pemkab Abdya dan pihak aparatur hukum (APH), agar kedepan bisa membentuk satu lembaga psikolog.

Lebih lanjut dikatakan, tahun 2019 mendatang Pekka akan bersinergi dengan berbagai pihak terkait persoalan kekerasan tersebut. Sebab, tanpa adanya sinergitas dengan berbagai pihak, semua persoalan tidak akan pernah terselesaikan.

Kegiatan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan anak yang berlangsung di Blangpidie itu turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi SH, Kasi Pidum Kejari Abdya, Firmansyah siregar SH serta unsur terkait lainnya. (ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *