BLANGPIDIE-Wacana pembangunan Pasar Manggeng yang berlokasi di Desa Kedai Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2019 mendatang. Rencana pembangunan pasar itu dihasilkan dari musyawarah dengar pendapat dengan tokoh masyarakat Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil, Rabu (5/12) di gedung musyawarah Manggeng.
Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, mengatakan perencanaan pembangunan pasar ini memang telah rampung. Meski demikian, Pemkab Abdya tidak serta merta akan membangun sebuah pasar tanpa menjajaki terlebih dahulu status kepemilikan tanah untuk lokasi pembangunan pasar tersebut.
Berdasarkan masukan dan tanggapan dari tokoh masyarakat, dihasilkan mengenai kepemilikan tanah tidak ada masalah lagi. Dimana, tanah yang saat ini menjadi lokasi pasar pagi merupakan asset Dinas Pendidikan juga merupakan milik pemerintah. Dapat dipastikan pembangunan Pasar Manggeng akan segera dibangun dalam tahun 2019 mendatang.
“Rencana pembangunan Pasar Manggeng memang diprioritaskan, namun semua yang berkaitan dengan segala keperluannya harus dituntaskan agar prosesnya tidak terkendala. Semoga saja tidak ada rintangan dan kami harapkan dukungan penuh dari masyarakat,” tuturnya.
Status kepemilikan tanah itu telah diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa kalau tanah di lokasi SMP lama Manggeng adalah milik Dinas Pendidikan. Selama ini banyak yang beranggapan kalau tanah di SMP lama Manggeng itu milik yayasan. Besaran anggaran pembangunan Pasar Manggeng tersebut mencapai Rp.8 miliar lebih yang bersumber dari Dana Perbantuan dan DAK tahun 2019. (ag)