BLANGPIDIE-Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa yang dilaksanakan Lembaga Pemberdayaan Peningkatan Ekonomi Desa (LP2ED) Provinsi Aceh untuk 152 desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) nyaris dihentikan pihak kepolisian setempat. Bukan tanpa sebab, diduga pihak pelaksana kegiatan belum mengantongi izin dari kepolisian.
Personel Sat Intelkam Polres Abdya, Kamis (6/12/2018) terlihat langsung mendatangi salah satu lokasi yang menjadi tempat pelatihan tersebut di Blangpidie. Polisi mempertanyakan kepada penyelenggara terkait izin pelaksanaan kegiatan.
Informasi yang diterima wartawan, LP2ED menyelenggarakan kegiatan itu selama enam hari sejak tanggal 6-11 Desember 2018 di tiga lokasi yang berbeda. Informasi lain, pemilik ketiga gedung tempat kegiatan itu berlangsung sudah memberitahukan kepada pihak kepolisian kalau gedung mereka akan dipakai untuk pelaksanaan acara keramaian. Namun yang menjadi masalah, pihak LP2ED ternyata yang belum melayangkan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.
Penanggung jawab kegiatan LP2ED, Hepy mengaku kalau pihaknya belum mengantongi izin dari pihak kepolisian untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Pihaknya mengaku teledor karena tidak melakukan koordinasi lebih awal dengan pihak kepolisian setempat.
“Hari ini kami urus izinnya agar kegiatan pelatihan aparatur desa bisa dilanjut kembali . Kesilapan kami karena tidak memberitahukan kegiatan ini kepada pihak kepolisian. Harusnya surat pemberitahuan kegiatan sudah dilayangkan,” paparnya kepada sejumlah wartawan sesaat keluar dari Mapolres Abdya guna mengurus izin kegiatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Drs Yusan Sulaidi mengatakan, pihak penanggung jawab LP2ED sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar kegiatan itu tidak dihentikan dan bisa berlanjut. Dia juga sudah meminta agar pihak penanggung jawab segera mengurus izin dari kepolisian dan hal tersebut telah diupayakan.
Ditambahkan, kegiatan itu memang telah diatur dalam Perbup dan bersumber dari dana desa yang diikuti tiga aparatur perwakilan desa. Masing-masing desa mengirimkan tiga aparaturnya untuk mengikuti pelatihan selama dua hari berturut-turut. (ag)