BANDA ACEH – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang kini belum memberikan kontribusi positif untuk Aceh, dinilai perlu dikaji dan dikawal. Lalu diberikan masukan sehingga benar-benar bermanfaat bagi provinsi paling ujung Indonesia itu.
Demikian disampaikan ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, dalam diskusi terkait BPKS di hotel Kyriad Banda Aceh, Senin (17/12/2018). Dia menilai kondisi BPKS sudah mati suri sejak lama, bahkan puncaknya pada kondisi saat ini.
Berbagai permasalahan di BPKS menjadi penting untuk ditinjau dan dibutuhkan pemikiran-pemikiran dalam memajukan BPKS kedepan. “YARA mendorong pihak BPKS untuk hal apa saja yang harus dilakukan usai diskusi ini dan nanti kita kawal,” katanya.
Diskusi yang diselenggarakan YARA tersebut, dibuka Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Turut hadir kepala BPKS Sayid Fadhil, Rahmat (Staf Ahli Gubernur), pakar ekonomi dari Unsyiah Rustam Effendi, T Nazuarsyah (Anggota Dewan Kawasan Sabang), Deputi Umum BPKS Muslem Daud, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Seperti diketahui, sejak tahun 2000, pemerintah pusat telah menetapkan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas melalui UU No. 37 tahun 2000 tentang Penetapan Perpu No. 2 tahun 2000 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang menjadi undang-undang. UU ini dibentuk dengan pertimbangan, Sabang sebagai kawasan strategis.
LebihlanjutSafaruddin mengatakan, Kawasan Sabang memiliki potensi berbagai sektor yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan seperti yang dimandatkan dalam Pasal 7 UU No. 37 tahun 2000, dimana fungsi kawasan ini meliputi usaha-usaha di sektor perdagangan jasa, industri, pertambangan dan energi, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan telekomunikasi, perbankan, asuransi, pariwisata dan bidang-bidang lainnya.
Dalam memperkuat posisi kawasan Sabang, katanya, pemerintah Aceh juga mengeluarkan regulasi yaitu Keputusan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang tentang Pembentukan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Selain itu, juga dikeluarkan PP No. 83 tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang.
“Melihat besarnya perhatian dari Pemerintah Pusat dan Pemda, seharusnya kawasan Sabang bisa berkembang pesat sehingga hasil dari potensi yang dimilikinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Namun hal ini belum bisa terealisasi dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
BPKS Banyak Masalah
Disela-sela diskusi ini, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjelaskan, kinerja Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), sejak dipimpin Sayid Fadhil. Nova Iriansyah selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) menyebutkan banyak permasalahan yang dilakukan oleh pihak pimpinan BPKS salah satunya mutasi sejumlah pejabat BPKS dan penyerapan anggaran.
“Yang selama ini dihadapi BPKS adalah masalah internal manajemem mereka, sehingga berpengaruh terhadap realisasi anggaran,” katanya.
Nova mengatakan pimpinan BPKS tidak pernah meminta izin dalam pergantian pejabat BPKS kepada Ketua DKS. Pergantian pejabat yang dilakukan pimpinan BPKS dinilai telah melanggar aturan.
“Ada peraturan yang tidak diikuti oleh Pimpinan BPKS, pergantian personel manajemen BPKS ditingkat tertentu harus izin DKS, coba wartawan cek apakah ada ijin dari DKS gak, yang pasti tidak ada, saya berbicara dalam konteks selaku Ketua DKS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nova selaku Ketua DKS meminta pimpinan BPKS agar jangan anti kritik dan tidak perlu emosional. “Jika ada yang salah, wajar saya mengkritik, jadi jangan disulut dengan emosi,” kata Nova.
Dikatakannya, Sabang mempunyai potensi dan BPKS harus bisa mengali potensi tersebut. “Jadi coba cari peluang bagaimana potensi yang ada bisa dikembangkan untuk membangkitkan perekonomian,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPKS Sayid Fadhil, menyambut baik kritikan dan masukan dari Ketua DKS, Nova Iriansyah. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pembenahan. “Teguran yang disampaikan Ketua DKS bisa menjadi pemicu untuk saya berbenah,” katanya.
Terkait pergangkatan sejumlah pejabat BPKS tanpa ijin DKS, Sayid Fadhil mengaku, dilakukannya secara terpaksa mengingat kondisi yang mengharuskan mutasi pejabat dilevel tertentu.
“Memang pada level tertentu pergantian pejabat harus ada izin DKS, tapi saya akan melakukan koordinasi lagi ke Ketua DKS terkait persoalan mutasi itu,” kata Sayid.
Diskusi tersebut berkembang dengan alot, bahkan pertanyaan tentang eksistensi BPKS yang belum maksimal terus dilontarkan kepada kepala BPKS Sayid Fadhil. Pakar ekonomi Rustam Effendi juga sempat menanyakan kendala apa saja yang dialami BPKS, sehingga belum dapat berfungsi maksimal.
Sayid berharap kedepan, Sabang benar-benar dapat dipandang sebagai kawasan yang dapat dimanfaatkan menjadi salah satu potensi ekonomi. Selama ini, banyak perusahaan yang memiliki komoditi ekspor tidak memanfaatkan kawasan Sabang.
Dia mencontohkan, hasil kelapa sawit di barat selatan Aceh, selalu mengekspor bahan Sawit melalui Medan Sumatera Utara. ” Kenapa tidak mengolah dalam bentuk minyak sawit, lalu mengekspornya melalui pelabuhan bebas Sabang, kan bisa,” kata Sayid. (red)