Meunasah Krueng Juara Gampong Percontohan Bersyariat Islam

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyerahkan hadiah kepada perwakilan Gampong Meunasah Krueng setelah berhasil  menyabet juara terbaik I Gampong percontohan Bersyariat Islam tahun 2018 di Aceh Besar, yang dilangsungkan di halaman masjid Meunasah Krueng, kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (17/12/2018).


JANTHO – Gampong (desa) Meunasah Krueng kecamatan Ingin Jaya, meraih juara terbaik I dalam penilaian Gampong percontohan Bersyariat Islam tahun 2018 di kabupaten Aceh Besar. Hadiah sebesar Rp. 50 juta, untuk dana pembinaan kampung ini, diserahkan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali di halaman masjid Gampong setempat, Senin, (17/12/2018).

Selanjutnya, juara terbaik II diraih Gampong Lambaro Samahani kecamatan Kuta Malaka, dengan memperoleh hadiah dana pembinaan sebanyak Rp. 37 juta.  Juara III diperoleh gampong Tanjung Selamat kecamatan Darussalam, dengan mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp. 22 juta.

Ketua tim penilai Gampong Bersyariat Islam, Abdullah mengatakan, Gampong terbaik yang meraih juara itu berdasarkan hasil penilaian tim terhadap 10 Gampong yang memenuhi kriteria penilaian. “Kepada 10 Gampong yang masuk penilaian Gampong percontohan Bersyariat islam, juga mendapat Rp. 5 juta dan wireless masing-masing satu unit dari Baitul Mall Aceh Besar,” ungkapnya.

Kriteria penilaian Gampong Bersyariat Islam itu, katanya, melaksanakan salat berjamaah lima waktu, adanya pengajian untuk anak-anak dan dewasa, pengaturan pengelolaan zakat, peringatan hari-hari besar Islam, dan lainnya yang dinilai dapat meningkatkan kualitas syariat Islam di tingkat Gampong.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, usai menyerahkan hadiah bagi gampong pemenang, mengatakan, gampong percontohan Bersyariat Islam merupakan pertama diluncurkan di Aceh Besar. Dia berharap program ini menjadi contoh bagi masyarakat dan daerah lainnya. 

Syariat Islam yang diterapkan di Aceh, diharapkannya benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat Gampong. “Kita ingin pelaksanaan syariat Islam itu tidak hanya dilihat dari sistem hukuman seperti cambuk, tapi bagaimana dilaksanakan sebagai rahmatan lil alamin (Islam merupakan agama yang membawa rahmat),” ujarnya.

Di kawasan Aceh Besar, kata Mawardi, diseruhkan penghentian aktifitas saat azan lima waktu berkumandang, hingga selesainya salat. Selanjutnya pramugari yang mendarat di bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar harus mengenakan hijab.

Dia juga mengharapkan, semua Gampong di Aceh besar mengadakan pengajian rutin. Selama ini dilakukan pengajian selesai salat magrib berjamaah di masjid-masjid dan diharapkannya untuk semua elemen masyarakat. “Pengajian bukan saja untuk anak-anak, tapi juga untuk orang dewasa,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *