Wabup Aceh Jaya: ASN Harus Disiplin

analisisnews.com/putra: APEL GABUNGAN: Para ASN dalam Kabupaten Aceh Jaya mengikuti Apel Gabungan Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati Setempat, Kamis (17/1/2019)

CALANG – Wakil Bupati (Wabup) Aceh Jaya, Tgk. Yusri Sofyan, berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjunjung tinggi kedisiplinan dalam berkerja. Hal itu disampaikan Wabup pada apel gabungan Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati setempat, Kamis (17/1/2019).

Dalam Kesempatan itu, Tgk. Yusri mengatakan, apel Kesadaran Nasional merupakan wujud Intstropeksi terhadap kinerja selama ini sebagai aparatur Negara dan sebagai abdi masyarakat.

Dia mengatakan, kedisiplinan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan PP itu sangat diperlukan. Meskipun demikian, harus diakui, bahwa masih ada diantara kita yang belum pernah membaca PP tersebut, apalagi memahami dan mengimplementasikannya.

Padahal, katanya, kunci suksesnya sebuah pekerjaan, harus diawali dari kedisiplinan. “Kalau kedisiplinannya masih lemah, maka sudah barang tentu outputnya dari pekerjaan akan rendah juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Aceh Jaya, mengatakan, akibat masih kurangnya disiplin ASN dijajaran Pemda Aceh Jaya, maka akan sering memicu terjadinya disharmonis antara pimpinan dengan bawwahan maupun bawahan atau ASN dengan ASN lainnya.

“Disamping itu, terjadinya pembagian tugas kerja yang tidak merata, dan dalam hal ini peranan pimpinan selaku kepala kantor harus mampu menempatkan diri secara adil dan professional, jadilah pimpinan yang dapat menjadi suri tauladan terhadap bawahan,” harap Wabup.

Pihaknya akan selalu memantau kegiatan para ASN dalam jajaran Pemda Aceh Jaya dengan memberikan teguran atau peringatan. “Teguran dan peringatan baik dengan lisan dan tulisan dan bila tidak juga berubah terhadap kedisiplinan ASN maka akan diberikan sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010,” tegasnya.

Apel Gabungan Kesadaran Nasional dihadiri Unsur Forkopimda, Kepala SKPK, Instansi Vertikal, TNI/Polri dan seluruh ASN dalam Kabupaten Aceh Jaya. (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *