BANDA ACEH – Polemik penggantian unsur pimpinan di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menuai persoalan beberapa waktu belakangan ini. Awalnya, Forum Keuchik (kepala desa) se-kota Sabang mempertanyakan kebijakan ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang juga Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Namun, akhirnya para keuchik menyatakan mendukung.
Hal ini disampaikan ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara), Safaruddin, SH, selaku inisiator solusi persoalan BPKS, di Banda Aceh, Rabu (23/1/2019). “Jadi tempo hari, sempat beredar bahwa, ada 18 keuchik yang menolak kebijakan DKS. Tapi setelah kami telusuri, ternyata mereka tidak paham penolakan tersebut dan mereka menyatakan mendukung DKS,” katanya.
Safaruddin menjelaskan, para keuchik di Sabang tersebut, sebelumnya diundang ketua forum keuchik di Sabang. Namun para kecuhik yang diundang tersebut tidak tahu maksud undangan itu. Akhirnya, beredar kabar bahwa 18 keuchik menolak kebijakan DKS.
Menyikapi persoalan dimaksud, Yara mencoba melakukan investigasi di Sabang. Hasilnya, Yara mendapat informasi bahwa para keuchik tidak menolak kebijakan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah selaku ketua DKS.
“Jadi tidak benar bahwa para Keuchik menolak kebijakan ketua DKS. Dan kita harapkan juga, kedepan semoga BPKS memang menjadi tonggak kesejahteraan Aceh,” kata Safaruddin didampingi ketua Yara Sabang, Teuku Indra, sambil memperlihatkan surat pernyataan para keuchik itu.
Lebih lanjut, Safaruddin mengungkapkan, dalam pernyataan sikap para keuchik dimaksud, 17 diantaranya menandatangani dukungan terhadap kebijakan ketua DKS. “Hanya satu orang yang tidak menandatangani,” ungkapnya.
Dalam pernyataan sikap yang dibubuhi stempel masing-masing Desa itu, disebutkan bahwa para Keuchik kota Sabang, bertindak untuk dan atas nama Keuchik-Keuchik di 18 Gampong (desa) di Sabang, menyatakan mendukung sepenuhnya kebijakan gubernur Aceh selaku ketua DKS dalam upaya memajukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang.
Selanjutnya, mereka menyatakan mendukung upaya pembenahan BPKS, sesuai dengan arahan dan kebijakan yang ditetapkan dan diputuskan oleh DKS. Surat pernyataan tersebut ditandatangani 17 Keuchik, tanggal 17 Januari 2019.
Seperti diketahui belum lama ini, kepala BPKS, Sayid Fadhil diberhentikan dari jabatannya. DKS menunjuk Razuardi Ibrahim sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPKS. Sayid Fadhil diberhentikan berdasarkan SK tertanggal 16 Januari 2019, tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri, yang dikeluarkan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, selaku Ketua DKS.
Sekretaris DKS, Makmur Ibrahim, mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah DKS melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan dan manejerial Sayid Fadhil. “Kinerjanya, selama enam bulan tidak menunjukkan prestasi dan kinerja yang cukup baik. Oleh karenanya, DKS rapat beberapa kali, dan pada kesimpulan, beliau harus diberhentikan,” kata Makmur.
Setelah pemberhentian itu, awalnya Forum Keuchik Sabang mempertayakan alasan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah selaku Ketua DKS memberhentikan Sayid Fadhil dari Kepala BPKS Sabang. Mereka menilai Sayid Fadhil memiliki kinerja yang lebih baik dari pimpinan masa sebelumnya.
Setelah berselang sepekan, akhirnya 17 dari 18 Keuchik menyatakan mendukung kebijakan ketua DKS, yang mereka sampaikan melalui inisiator solusi persoalan BPKS, Yara di Banda Aceh. (red)