Penggunaan DD di Abdya Rawan Pelanggaran


analisisnews.com/agus: DIABADIKAN:Pengurus Balai PWI Abdya bersama dengan Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori diabadikan usai kegiatan silahturahmi di Mapolres setempat, Rabu (30/1/2019).

BLANGPIDIE-Penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akhir-akhir ini rawan terhadap terjadinya pelanggaran. Kondisi itu dibuktikan dengan mencuatnya beberapa kasus penyalahgunaan dana itu hingga berujung pada proses hukum seperti kasus yang menimpa Desa Geulanggang Gajah dan Blang Makmur Kecamatan Kuala Batee.

Hal itu disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK, Rabu (30/1/2019) dihadapan pengurus Balai PWI Abdya dalam ajang silahturahmi dan bincang-bincang ringan di Mapolres setempat.

Menurutnya, DD ini disalurkan oleh pemerintah untuk mempermudah proses pembangunan di desa sehingga lebih merata dan memakmurkan masyarakat. Namun yang terjadi malah sebaliknya, ada oknum keuchik yang dengan sengaja memanfaatkan dana ini untuk memakmurkan diri sendiri.

Kapolres Abdya mengaku prihatin dengan kondisi yang menimpa sejumlah desa itu. Dengan adanya penyalahgunaan anggaran itu, membuat proses pembangunan di desa tersebut menjadi terhambat. Tentu hal itu diakibatkan kelalaian dari pihak desa yang tidak mau mengikuti aturan yang ada, sehingga menyebabkan kerugian negara dan berdampak buruk pada kemakmuran rakyat.

Kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi setiap desa, agar penggunaan anggaran desa tepat guna serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala kegiatan yang dibiayai menggunakan dana desa harus dilakukan pengawasan dengan  ketat agar tidak mengalir kemana-kamana. Apalagi itu merupakan program pemerintah dan uang negara yang harus diamankan. Pihaknya selaku aparat penegak hukum juga telah mengingatkan pemerintah daerah untuk terus mendorong penyerapan dana desa sesuai dengan aturan yang barlaku.

“Persoalan ini merupakan tugas bersama termasuk para wartawan yang ada di Balai PWI Abdya agar bersama-sama meluruskan persoalan penggunaan dana desa ini, sehingga ke depan tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran serupa. Peran wartawan disini tentu melalui pemberitaan yang bisa langsung dibaca dan dinikmati oleh masyarakat luas,” imbuhnya.

Amatan wartawan, kedatangan pengurus Balai PWI Abdya ke Mapolres setempat disambut langsung Kapolres AKBP Moh Basori, SIK. Pengurus Balai PWI Abdya hadir dalam ajang silahtutahmi tersebut diantaranya, Ketua Balai PWI, Drs H Zainun Yusuf wartawan Harian Serambi Indonesia dan para anggota Syafrizal,SH wartawan Harian Waspada, Agustia Saputra SPdI wartawan Harian Analisa, Syahrizal SPdI dan Rahmat Saputra SIP wartawan Harian Serambi Indonesia.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *