Geuchik di Aceh Timur Diingatkan Hati-hati Kelola Dana Desa

analisisnews.com / dedi saputra: Bupati Aceh Timur Hasballah bin H.M. Thaib memberikan sambutan saat pembukaan Musrenbang kecamatan

IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H.M. Thaib, SH mengingatkan kepada para seluruh Geuchik (kepala desa) di Kabupaten Aceh Timur agar berhati-hati dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa. Sehingga, tidak bermasalah dikemudian hari.

Hal itu dikatakan Bupati saat membuka Musrembang Kecamatan Tahun 2020 Kabupaten Aceh Timur yang dilaksanakan di aula kantor Camat, kecamatan Idi Tunong, Senin, (4/2/2019).

“Desa harus dikelola dengan baik dan dipergunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa tersebut, dengan perencanaan dan pertanggungjawaban mengenai pengelolaan dana desa tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, perencanaan dan pengelolaan dana desa yang baik dan benar akan berdampak signifikan bagi perkembangan pembangunan sebuah desa/gampong.

Melalui perencanaan yang baik, katanya, semua program kegiatan pembagunan akan berjalan dengan lancar dimana semua dana yang digunakan akan lebih terperinci dan mempermudah dalam hal pertangung jawaban pengeluaran dana desa.

“Saya tidak mau dengar di Kabupaten Aceh Timur terjadi dana Gampong dipinjam pakai oleh Geuchik atau sekdes untuk keperluan pribadi. Apabila hal ini terjadi saya persilahkan pihak penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini karena ini merupakan tindakan kriminal,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dana desa/gampong harus berada di kas Gampong dan dana ini juga tidak diperbolehkan untuk di deposito di Bank manapun. “Karena dana ini harus berada di kas desa yang hanya diperuntukan bagi pembanguan desa,” katanya.

Bupati mengatakan, sudah banyak terjadi kasus para geuchik dan perangkat gampong yang tersandung hukum gara-gara permasalahan pengelolaan dana Gampong yang tidak jelas dan tanpa bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini dikarenakan dalam pengelolaannya tidak memiliki perencanaan yang matang dan sempurna dan tidak jelas.

Oleh karenanya, lanjut Hasballah, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), maka segala sesuatu perencanaan mengenai pembangunan harus lebih terperinci. Selanjutnya, diperioritaskan kebutuhan bagi masyarakat, agar hasil dari pembangunan dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Aceh Timur.

Bupati menambahkan, Musrembang tahun anggaran 2020 pada Tahun 2019 di Kabupaten Aceh Timur kali ini bertemakan ‘Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Pengembangan Kawasan Strategis, Percepatan Investasi Daerah, Argo Industri Kreatif, Peninkatan Daya Sain SDM dan Pembangunan Infrastruktur Antar Wilayah’.

Tema tersebut, kata Bupati, merupakan gambaran percepatan perioritas pembangunan Kabupaten Aceh Timur di Tahun 2020 dengan tetap memperhatikan harmonisasi percapaian sasaran pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintahan pusat dan pemerintah Provinsi.

Selain itu juga tujuan utama untuk perencanaan dari berbagai sumber aspirasi dan merekonsilisasikan berbagai kebutuhan Pemerintah Daerah dan masyarakat serta pihak swasta dalam perencanaan pembangunan daerah. (mag-ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *