PKL di Aceh Timur Ditertibkan

analisisnews.com / dedi saputra: Penertiban PKL di kota IDI

IDI RAYEUK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Idi, Kamis (7/2/2019). Penertiban ini juga melibatkan TNI, Polri, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan serta dinas lingkungan hidup.

Barang dagangan yang ditertibkan, sebagian diangkut ke kantor Satpol PP untuk didata. Bila kedapatan telah berulang kali melakukan pelanggaran, maka akan ditindak lanjuti.

Kasat Pol PP dan WH, T Amran SE, MM, melalui Kabit Trantip, Jamin SE, kepada wartawan, Kamis (7/2/2019), mengatakan, penertiban PKL ini bertujuan agar kota tidak semraut. “Sudah lama kota IDI menjadi ibukota kabupaten bukan lagi ibukota Kecamatan yang boleh berjualan dimana saja dengan keinginan PKL,” jelasnya.

Jamin, menambahkan, pihaknya meminta kepada PKL agar mematuhi aturan. Selain hari itu, jangan ada yang berjualan di tempat-tempat yang dilarang berjualan dalam Kota di Kabupaten Aceh. (ds)

Editor: Barlian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *