Guru Tidak Nyaman Mengajar, KOBAR-GB Abdya Prihatin

Ketua Kobar-GB Abdya, Rusli, A.Ma

BLANGPIDIE-Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR-GB) Rusli Ama kepada wartawan,  Rabu (13/2/2019) mengaku prihatin dengan diterapkannya undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang membuat para guru resah dan tidak nyaman dalam mengajar anak di sekolah.

Pihaknya menilai,  undang-undang dimaksud sangat memberatkan para guru dalam mendidik siswa. Karena itu pihaknya akan mendiskusikan kembali keberadaan undang-undang itu dan akan mengadvokasi para guru yang dijerat hukum tentang pelanggaran undang-undang perlindungan anak.

“Dicubit sedikit saja,  guru langsung dilapor ke Polisi, bahkan juga ada guru yang dikasari oleh orang tua siswa.  Hal ini yang sangat kami sayangkan, ” paparnya.

Akibatnya, para guru di Abdya khususnya merasa tidak nyaman bergerak bebas dalam mendidik muridnya. Sebab belum lama ini ada beberapa orang guru yang harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran dianggap salah dalam mendidik anak. Kondisi seperti ini tentu sangat merugikan guru sebagai pendidik dan abdi negara.

“Ujung-ujungnya akan berakhir damai. Guru terkadang diharuskan membayar uang damai, ” ujarnya.

Akan hal itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya,  Jauhari SPd mengatakan,  pihaknya tidak keberatan dengan penerapan undang-undang tersebut. Hanya saja diperlukan upaya khusus agar para guru tetap mengajar dengan nyaman dan leluasa,  serta orang tua siswa juga harus proaktif dalam mendukung proses pendidikan anak.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat akan hukum. Kita memang wajib mengikuti aturan perundang-undangan. Sebelum disahkan, tentu undang-undang itu telah diuji penerapannya, ” katanya.

Dijelaskan, taggungjawab pendidikan terhadap anak itu ada tiga bagian.  Pertama tanggungjawab orang tua, sebab waktu kebersamaan paling banyak adalah antara anak dan orang tua.  Dimana anak akan terdidik dengan pola asuh orang tua dan perlu diingat anak merupakan cerminan orang tua.

“Jika didikan orang tua baik,  maka anak akan tetap baik,  dimana pun dia berada.  Sebab dia telah ditempa dengan akhlak yang baik.  Jika didikan dari orang tuanya tidak baik,  maka akan terbawa-bawa kemana saja dia berada,  tidak mesti harus di lingkungan sekolah, ” terangnya.

Kedua lingkungan masyarakat yang mampu mempengaruhi karakter anak. Sebab anak seusia jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA masih dikategorikan anak yang sedang mencari jati diri.  Sehingga lingkungan masyarakat juga berperan penting dalam proses pendidikan anak.  Maka dari itu,  mereka harus diawasi jangan sampai salah dalam bergaul. 

Ketiga tanggungjawab guru atau sekolah. Di sekolah anak akan dididik oleh guru dengan rentan waktu yang tidak lama.  Mereka akan dilatih,  dibina dan diajarkan dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat tentu dengan teknis yang sesuai dengan karakter anak. 

Namun sangat disayangkan,  selama ini banyak orang tua yang berfikir tugas dalam mendidik anak itu merupakan tugas guru di sekolah saja.  Padahal orang tua juga mempunyai kewajiban dan tanggungjawab yang lebih dalam membentuk karakter anak,  sehingga dia menjadi anak yang berhasil serta berakhlak mulia. 

“Seharusnya orang tua harus proaktif dalam mendukung pendidikan anak. Jika ada persoalan di sekolah,  jangan langsung mengambil kesimpulan dan tindakan,  sehingga banyak yang menjadi korban.  Akan tetapi didiskusikan dengan pihak sekolah dan cari penyebabnya untuk dapat diselesaikan, ” imbuhnya. 

Terkait banyaknya persoalan yang kerap muncul dibeberapa sekolah,  pihaknya akan melakukan kerjasama dengan beberapa instansi seperti dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah.  Melalui kerjasama ini para peserta didik akan dibekali dengan ilmu agama lebih mendalam,  termasuk mengenai akhlak. 

Kedua kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Abdya.  Melalui dinas ini,  pihaknya akan mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait kewajiban mendidik dan pengawasan terhadap pendidikan anak.  Terakhir kerjasama dengan Dinas Kesehatan Abdya yang berkaitan dengan unit kesehatan sekolah (UKS).  Sehingga para siswa mengetahui bagaimana cara menjaga kebersihan lingkungan,  kebersihan diri,  makanan hingga lainnya.

“Artinya,  mendidik anak adalah tugas bersama dan paling utama adalah peran orang tua.  Selain meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, upaya mendidik akhlak dan karakter anak merupakan hal penting. Maka dari itu diperlukan dukungan dan kerjasama yang baik,  sehingga mampu melahirkan generasi yang beriman,  bertaqwa serta berdaya saing, ” pungkasnya. (ag)