BANDA ACEH – Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) provinsi Aceh membahas tentang Pembinaan Pengelolaan Anggaran dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) di ruang rapat BKKBN Aceh, Senin (18/2/2019)
Hadir sebagai Narasumber Kepala Kanwil DJPb Aceh, Zaid Burhan Ibrahim yang memaparkan Spending Review atau review belanja pemerintah, Tahun Anggaran 2019. Rapat yang dipimpin Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, turut dihadiri pejabat administrator dan pegawasan dijajarannya.
Sahidal mengatakan, dalam pengelolaan keuangan diperlukan pengetahuan. “Pengetahuan dan pengeloaan keuangan kita semakin bertambah. Untuk itu ilmu perlu terus di-update. Tidak saja sebagai petunjuk dan penambahan, tetapi ada hal-hal yang harus kita ketahui apa penyebab pengelolaan keuangan kita tidak mencapai seratus persen,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dengan adanya rapat pembinaan dan pengelolaan anggaran diharapkan pengelolaan anggaran 2019 bisa mencapai 100 persen, sesuai peraturan yang ada.
Sementara, Zaid Burhan dalam pemaparannya mengatakan, tujuan dari Spending Review yaitu, pencapaian value for money (metode untuk menilai penerimaan publik akan manfaat maksimal dari barang dan jasa).
Selain itu, juga memberikan masukan dalam penyusunan peringatan dini tahun anggaran berjalan dan untuk penyusunan kebijakan pelaksanaan anggaran. Selanjutnya, memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan perencanaan dan penanggaran pada tahun berikutnya dan bahan pembinaan kepada satuan kerja.
Disebutkannya, ada tiga jenis Spending Review, yaitu pertama review ekonomi dilakukan dalam rangka mengindentifikasi mekanisme perolehan input pemerintah baik barang, jasa yang berpotensi untuk diperoleh dengan harga yang lebih baik.
Berikutnya, review efisiensi untuk mengindentifikasi kebutuhan ideal belanja dan potensi penghematan. Dan ketiga review efektivitas dilakukan dengan melihat keterkaitan antara eksekusi belanja, capaian, sasaran, dan target pemerintah.
“Ketiga aspek ini, ekonomis, efisien dan efektifitas bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Itu mengapa spending review itu perlu dilakukan, sehingga penggunaan anggaran sesuai aturan dan sudah diperhitungkan dengan baik out nya. Spending review ini juga bisa dilakukan satker,” katanya. (red)
Editor: Barlian