Masih Diawal Tahun, Empat Bandar Sabu Berhasil Ditangkap


Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK (foto: analisisnews.com/agus)

BLANGPIDIE-Terhitung sejak Januari-Maret 2019 Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) telah berhasil menangkap empat bandar sabu terbesar yang beraksi di kabupaten setempat. Tidak hanya empat bandar sabu, sejumlah pemakai juga ikut dibekuk lantaran terbukti menggunakan barang haram itu.

Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK kepada wartawan, Rabu (13/3/2019) mengatakan, penangkapan empat bandar dan pemakai sabu ini terhadap dalam tujuh kasus penyalahgunaan narkoba.

“Terdapat 10 tersangka yang berhasil dibekuk dalam 7 kasus ini. empat diantaranya berstatus sebagai bandar,” ungkapnya.

Ditegaskan, tidak ada toleransi terghadap pelaku narkoba ini, jika memang terbukti semuanya akan tetap ditangkap. Berdasarkan intruksi Polri dan Polda Aceh, apabila terbukti ada keterlibatan anggota Polisi dalam kasus narkoba, baik langsung dan tidak langsung maupun hanya sekedar menggunakan, meskipun secara pidana tidak cukup untuk diteruskan, secara internal sah untuk dipecat.

Pemakai barang haram dimaksud akan terus diburu, karenanya polisi selaku mitra masyarakat mengharapkan dukungan penuh agar pengungkapan kasus narkoba ini semakin mudah dan mampu menekan angka pengguna hingga peredarannya di Abdya. Selama ini pihaknya sangat terbantu dengan informasi akurat dari masyarakat, sehingga proses penangkapan pengguna barang haram itu lebih mudah.

Polres Abdya berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam penidakan kasus narkoba, begitu juga dengan skala penggunaan maupun peredaran narkoba itu serta tetap akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba di Abdya memang tidak sebesar di kabupaten/kota lain dalam Provinsi Aceh. Sebagian besar di Kabupaten Abdya, hanya pengguna dengan kapasitas kecil yang banyak tumbuh di kalangan masyarakat. Meski demikian, seluruh lapisan masyarakat tetap harus waspada terkait peredaran barang haram tersebut, apalagi penggunanya banyak didominasi oleh generasi muda berusia produktif.

Lebih lanjut dikatakan, upaya pemberantasan narkoba di kalangan masyarakat tentunya tidak hanya diserahkan semata-mata kepada penegak hukum, akan tetapi semua komponen masyarakat harus proaktif dalam pemberantasan narkoba ini.

“Saya mendorong pemerintah daerah supaya melaksanakan gerakan moral bersama semacam deklarasi yang melibatkan semua komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan perlawanan dan pemberantasan narkoba. Kelas bandar narkoba di Abdya ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. Meski demikian, pergerakan mereka harus tetap diawasi agar tidak merusak generasi muda Abdya,” imbuhnya. (ag)