CALANG – Bupati Aceh Jaya Drs. H.T. Irfan TB melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Senin (10/62019). Pada hari pertama kerja pasca libur lebaran idul Fitri 1440 Hijriah, 90 persen ASN di daerah ini telah masuk kerja.
Dalam sidak, Irfan TB mengecek absensi ruangan disetiap Instansi yang didatanginya. Salah satunya di Setdakab Aceh Jaya pada bagian Umum dan Bagian Organisasi.
“Sidak yang dilakukan Bupati tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Aceh Nomor. 061.2/7903 perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1440 H. Terhadap para ASN dilingkup Pemda Aceh Jaya yang tidak hadir tanpa keterangan (Alpa) akan maka nantinya akan kita berikan sanksi administratif, yaitu pemotongan TPK 50 Persen,” tegas, Irfan TB.
Usai Sidak, Bupati Aceh Jaya kemudian menuju ke Dayah Budi Lamno dalam rangka bersilaturahmi dengan Aba Asnawi. Irfan TB bersama Aba Asnawi sama – sama melakukan kunjungan dan Ta’ziah kerumah duka korban kecelakaan mobil Carry Pick-Up di Gampong Krueng Tunong Kecamatan Jaya. (DP)