
KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menandatangani kontrak pada 84 paket proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (13/6/2019). Total paket yang ditandatangani tersebut senilai Rp 126.973.854.899.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi, Kadis PUPR Aceh Besar Ir Yusmadi MM, Kabag Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Aceh Besar Darmasyah ST, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, dan para rekanan.
Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali meminta rekanan mengerjakan proyek tepat waktu dan menjaga mutu proyek yang akan dikerjakan. Di samping itu, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal semua operasional di lapangan.
“Semoga, paket pekerjaan yang telah ditandatangani ini dapat diselesaikan secara baik sesuai dengan spesifikasi dan standar yang ditentukan. Kita juga berdoa agar proyek ini tak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” harapnya.
Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Besar, Ir Yusmadi MM, menambahkan, secara keseluruhan, paket proyek yang dilelang Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terdiri dari 1 Proyek yang bersumber dari dana APBK, 43 paket dari dana Otsus, dan 40 paket dari DAK.
“Kerjakanlah paket kegiatan ini secara baikdan benar agar bermanfaat bagi pembangunan Aceh Besar,” tambah Yusmadi didampingi Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Aceh Besar Darmansyah ST.
Dikatakannya, paket proyek tersebut antara lain ditempatkan di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial.
Selanjutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja. (bar)