
IDI – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur hingga Rabu (17/7/2019) malam.
“Penertiban itu berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pedagang. Kita himbau kepada pedagang supaya tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan,” ujar Kasat Pol PP Aceh Timur, T Amran, SE, MM melalui Kabid Trantib, M Jamin, SE, Jumat (19/7/2019).
Dia menambahkan, penertiban yang dipimpin Kabid Trantib, M Jamin itu, melibatkan personel gabungan, yaitu TNI/Polri dan Muspika setempat. Pada kesempatan tersebut, personel gabungan mengigatkan kepada pedagang yang berjualan di atas badan jalan, untuk mematuhi aturan.
“Jika tidak diindahkan akan dilakukan eksekusi. Jangan salahkan Satpol PP jika melakukan penggusuran,” tutur M Jamin. (prc/usm)