Pemkab Abdya Beli Kendaraan Dinas Baru Untuk Bupati

analisisnews.com/agus: BERIKAN KETERANGAN: Sekda Abdya, Drs Thamrin didampingi PPK dan PPTK saat memberikan keterangan terkait pembelian kendaraan dinas baru untuk bupati, pimpinan DPRK serta sejumlah camat, Kamis (25/7/2019)

BLANGPIDIE-Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membeli kendaraan dinas baru untuk Bupati, Akmal Ibrahim. Pembelian kendaraan dinas dengan jenis Nissan Elgrand seharga Rp. 1 miliar lebih itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan serta aturan yang ada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Kamis (25/7/2019) mengatakan, pembelian kendaraan dinas baru untuk bupati tersebut sangat beralasan. Lantaran kendaraan dinas sebelumnya yang dibeli semasa pemerintahan bupati Jufri Hasanddin telah berusia 5 tahun dan sudah sangat layak untuk diganti. Tidak hanya menyiapkan kendaraan dinas baru untuk bupati, dalam waktu dekat Pemkab Abdya juga akan membeli kendaraan dinas baru untuk pimpinan DPRK Abdya dan para camat.

Bacaan Lainnya

“Kendaraan ini dibeli sesuai dengan aturan yang berlaku serta kebutuhan. Tahap pertama pembelian mobil untuk bupati dan ditahap selanjutnya dalam APBKP akan menyusul pembelian kendaraan lain pimpinan DPRK termasuk camat,” ujarnya.

Dijelaskan, berdasarkan Permen nomor 7 tahun 2006, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengatur standar maksimal kapasitas mesin kendaraan dinas untuk pejabat daerah, mulai dari gubernur hingga pejabat eselon V yang dihitung dengan saturan sentimeter kubik (cubic centimeter/cc). Untuk kendaraan dinas bupati memakai mobil dinas tipe sedan 2500 cc dan tipe jeep 3200 cc sedangkan wakil bupati tipe sedan 2200 cc dan jeep 2500 cc. Pimpinan DPRK menggunakan mobil dinas tipe sedan atau minibus 2200 cc dan 2000 cc.

Tingkatan cc tersebut adalah batasan maksimal yang boleh digunakan dalam pembelian kendaraan dinas, tidak boleh melebihi ketetapan yang telah diatur. Namun pejabat daerah diperbolehkan menggunakan kendaraan yang cc-nya lebih rendah, jika keuangan di daerah tidak memadai untuk membeli mobil dengan cc lebih tinggi.

“Pembelian mobil dinas baru ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, sehingga pilihan pembelian jatuh pada Nissan Elgrand dengan harga Rp.1 miliar lebih dengan sumber dana APBK 2019,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, pembelian kendaraan dinas baru untuk bupati ini memang sempat menuai pro dan kontra dari kalangan tertentu. Padahal, tahapan untuk pembelian kendaraan dimaksud telah disesuaikan dengan aturan serta kebutuhannya. Dalam APBK perubahan nantinya, Pemkab Abdya juga akan membeli kendaraan dinas untuk pimpinan DPRK dan sejumlah camat. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam pembelian kendaraan dinas tersebut, bahkan prosesnya juga mengikuti sejumlah prosedur yang sah dan tertera dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup).

Terkait dilakukannya penunjukan langsung dalam proses pembelian dilakukan sesuai dengan aturan. Dimana pengadaan dimulai dengan identifikasi kebutuhan, selanjutnya jika kebutuhan telah jelas maka dilakukan identifikasi penyedia.

“Dalam hal penyedianya teridentifikasi hanya satu, maka dilakukan penunjukan langsung. Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018. Mengapa harus Nissal Elgran dengan cc 2488, karena disesuaikan dengan besaran anggaran. Intinya tidak ada yang salah dalam pembelian ini dan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, begitu juga dengan pembelian kendaraan dinas pimpinan DPRK dan camat nantinya,” tandasnya. (ag)