KOTA JANTHO – Di Gampong (Desa) Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar akan dibangun Ruang Terbuka Publik (RTP). Pembangunan telah dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Abdullah, S.Sos saat mewakili Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Kamis (1/8/2019).
Dalam sambutan tertulis Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali, yang di bacakan Abdullah, mengatakan, pembangunan RTP Gampong Meunasah Pepeun yang dibangun di belakang Meunasah Gampong stempat, merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bersama Bank Rakyat Indonesia melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
Dikatakannya, perjalanan proses kolaborasi dimaksud sudah mulai berjalan sejak awal 2018. Hal itu terjalin, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Kabupaten Aceh Besar dan juga luasan wilayah tidak mampu menampung semua permasalahan yang ada di setiap kecamatan.
Abdullah mengatakan, kolaborasi yang sudah berjalan kiranya dapat memberikan solusi dalam penyelesain masalah yang ada, terutama permasalahan permukiman khususnya yang masuk dalam 7 indikator dengan 19 parameter kumuh yang ada.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat Krueng Barona Jaya, agar selalu mendukung terhadap pembangunan ini. Sehingga selalu bersinergi dan saling bekerja sama dari berbagai pihak. Sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden, pembangunan RTP ini sangat bagus untuk tempat berkumpulnya masyarakat guna melakukan kegiatan yang positif,” ucapnya
Lebih lanjut, katanya, saat ini pembangunan infrastruktur berupa ruang terbuka publik tidak akan terwujud tanpa peran dari semua pihak, maupun kerja keras tim, hingga pelaksanaan ini dapat berjalan dengan lancar.
Abdullah mengatakan, pembangunan RPT itu juga merupakan bukti keterpaduan lintas sektor dan multi aktor sudah mulai berjalan. Pelibatan dunia usaha semakin nyata dan jelas dalam penyelesaian masalah permukiman yang ada, terutama diwilayah dampingan program Kota Tanpa Kumuh.
Dikatakannya, komitmen dan kerja sama semua pihak yang terpadu tersebut, harus dapat lebih maksimal lagi dilaksanakan, agar apa yang ingin dicapai bisa terwujud, menjadikan kabupaten Aceh Besar bebas kumuh.
“Harapannya setelah selesai pembangunan RTP ini, bisa dijaga dan dirawat bersama oleh semua masyarakat, agar gampong Meunasah Papeun ini benar-benar bisa menjadi gampong etalase program,” kata Bupati Aceh Besar dalam sambutannya yang dibacakan Plh. Sekdakab.
Sementara, Asisten Kota Mandiri Program Kota Tanpa Kumuh Kabupaten Aceh Besar, Maya Keumala Dewi mengatakan, pembangunan RTP dibagung untuk semua masyarakat. “Pembangunan Ruang Terbuka Publik yang diperuntukkan buat seluruh masyarakat dengan jumlah anggaran sebesar Rp 214.500.000,” sebutnya.
RTP ini nantinya, kata Maya, bisa merubah wajah Gampong menjadi lebih tertata, dan masyarakat bisa memanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan bermain bagi anak-anak hingga hunian pun menjadi lebih sehat.
“Taman RTP ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Krueng Barona Jaya saja, namun untuk seluruh Masyarakat yang ada di dalam maupun di luar kabupaten Aceh Basar. Sesuai dengan lokasi pembangunannya di pinggir jalan juga pinggir Kota Banda Aceh,” katanya
Dia juga berharap pemerliharaannya harus benar-benar dijaga, terutama terhadap kebersihan sampah. Untuk itu, katanya, melalui fasilitas ruang terbuka dimaksud tidak boleh ada pembatasan, dalam artian harus dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami menitip kepada Pemkab Aceh Besar khusus kepada camat Krueng Barona Jaya supaya bisa dimanfaatkan sebaik baiknya,” kata Maya Keumala Dewi. (red)