
BLANGPIDIE-Persoalan kampus Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat Daya (Abdya), yang telah lama tidak berjalan Jumat (2/8/2019) dibahas secara bersama. Pembahasan persoalan AKN Abdya tersebut difasilitasi Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK dengan mengundang Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, Ketua DPRK, Zaman Akli, pengurus AKN, sejumlah pejabat terkait dan perwakilan mahasiswa yang tergabung Gerakan Abdya Sejahtera (Geranat) di aula Mapolres setempat.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK dalam kesempatan itu mengajak semua tamu yang hadir agar sama-sama memberikan pendapat terkait keberlangsungan Kampus AKN di Abdya. Sebab, tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan cara menggelar aksi demo.
Secara khusus dia mengapresiasi kehadiran unsur terkait termasuk mahasiswa dalam pertemuan itu. Sehingga, apa yang diharapkan para mahasiswa dan Pemkab Abdya terkait persoalan AKN bisa diselesaikan.
“Tujuan pertemuan ini untuk mencari jalan keluar terkait masalah yang melilit kampus AKN. Untuk itu, persoalan ini harus disikapi dengan baik hingga tuntas,” paparnya.
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas gagasan Kapolres Abdya yang telah menggelar forum diskusi ini. Kegiatan semacam ini harus berlanjut dalam sebulan sekali tidak mesti harus di Mapolres bisa saja ditempat lainnya. Sehingga segala persoalan akan mampu dipecahkan bersama dengan memberikan masukan dan gagasan yang membangun kearah lebih baik.
Terkait persoalan AKN, pemerintah tidak bisa bekerja menurut pendapat. Secerdas apapun pemerintah, harus mengikuti regulasi aturan yang mesti dipatuhi. Mengenai AKN, pihaknya mengaku sudah menggarkan dana sebesar Rp.3 miliar untuk mendukung jelannya kampus yang berdiri sejak tahun 2014 lalu tersebut. Persoalannya sekarang, apakah uang itu bisa dicairkan atau tidak, mesti dilihat dulu aturannya agar tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. Untuk menjajaki masalah ini, Bupati Akmal telah memerintahkan Wakil Bupati, Sekda Abdya, Asisten dan pengurus AKN untuk datang langsung ke Payakumbu agar masalah AKN di Abdya tidak berlarut-larut.
Sesuai dengan jalurnya negara telah memberi kewenangan bahwa jenjang pendidikan tingkat SD/SMP ranahnya dibawah kabupaten/kota, SMA sederajat merupakan wewenang provinsi dan perguruan tinggi itu langsung ditangani oleh pemerintah pusat. Setelah berdiskusi ke dengan pengurus Payakumbu, AKN tidak bisa berdiri sendiri, karena iuran SPP disubsidi oleh pemerintah. Bahkan mahasiswa tidak bisa wisuda terganjal iuran SPP yang masih menunggak sekitar Rp.700 juta belum disetor ke Payakumbu selaku pengelola. Karena terjadi perubahan politik ditingkat pusat, maka AKN ini tidak berjalan lagi dan tetap tunduk ke Politeknik Payakumbu Sumatra Barat.
Sejauh ini wewenang Pemkab Abdya hanya sebatas memberikan dukungan bantuan. Kalau diminta garansi kapan AKN akan selesai, kami tidak bisa memberikan kepastian. Meski demikian, bupati meminta para mahasiswa bersabar hingga menunggu hasil pertemuan yang dilakukan utusan Pemkab Abdya ke Payakumbu.
Sementara itu, Zulfahmi mahasiswa AKN mengaku sangat menyayangkan dan cukup prihatin melihat kondisi kampus AKN saat ini. Beberapa barang dan alat praktik milik AKN lenyap digasak maling. Sehingga kampus tersebut terkesan tidak terurus dan terbengkalai begitu saja. Akan hal itu, dalam diskusi tersebut, pihaknya berharap Pemkab Abdya dapat mencari solusi keberlansungan status mahasiswa kampus AKN yang notabenenya mampu melahirkan tenaga kerja handal untuk mendukung pembangunan Abdya kedepan terutama disektor pangan dan perikanan.
“Kami mengharapkan adanya upaya khsusus pemerintah dalam menyelesaikan persoalan keberlanjutan Kampus AKN, semoga saja cepat terselesaikan,” imbuhnya. (ag)