TAKENGON: Upacara pengibaran Bendera Merah Putih memperingati detik- detik Proklamasi HUT ke-74 Republik Indonesia di Takengon, Aceh Tengah berlangsung meriah dan khidmat. Sabtu (17/8/2019).
Upacara berlangsung di halaman kantor Setdakab Aceh Tengah. Diikuti Personil TNI, Polri, para ASN, pelajar, anggota pramuka dan sejumlah ormas. Serta disaksikan ratusan masyarakat yang ingin melihat dari dekat jalannnya peringatan detik-detik bersejarah bangsa Indonesia itu.
Bertindak sebagai inspektur upacara pengibaran bendera merah putih Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar. Sebagai perwira upacara, AKP Muarauli, sedangkan Komandan Upacara, AKP Suwarno. Sedangkan pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Ansaruddin Syarifuddin Naldin.
Sebelum ucapara pengibaran sangsaka Merah Putih, jajaran Forkopimda Aceh Tengah melakukan ziarah ke taman makam pahlawan Takengon.
Usai Upacara pengibaran Bendera Merah Putih, Bupati Shabela bersama jajaran menuju Lembaga Pemasyarakatan II B, untuk menyerahkan remisi kepada 227 Napi di Lapas tersebut. Dua napi diantaranya mendapatkan remisi bebas, yakni Daud (28) dan Tumirin (45).
“Dengan pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga Binaan di Lembaga pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat kepada hukum, sebagai bentuk tanggung-jawab diri baik kepada Tuhan yang Maha Esa maupun kepada sesama manusia” ujar Bupati Shabela ketika Surat Keputusan Menkumham RI.
Kondisi Lapas sebut Shabela, saat ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah. Tak dapat dipungkiri masih didapati pengendalian dan peredaran narkoba dan lainnya, semua ini berakar pada masalah kelebihan penghuni atau over kapasitas.
Kepada Lembaga Pemasyarakatan dengan mementum peringatan HUT ke-74 RI, diminta untuk meningkatkan, kinerja, mempercepat pelayanan dan dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkini terkait lembaga pemasyarakatan.
Kepada para napi yang menerima remisi, Bupati Shabela berpesan untuk meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa setelah kembali ke tengah-tengah keluarga.
“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur dan berguna dalam hidup dan kehidupan”pesan Shabela.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Takengon, Sugiyanto, SH dalam laporannya mengatakan saat ini jumlah tahanan 401 orang dari kapasitas 113 orang.
“Jumlah ini sangat jauh dari yang diharapkan, seharusnya diisi dengan jumlah 113 orang kini diisi 401 orang, sedangkan jumlah petugas pun kini tak sebanding, hanya 46 orang dan jumlah pengamanan yang minim,’ jelasnya.
Meski dengan segala kendala yang ada, para Napi di Lapas ini terus dibekali dengan kerajinan tangan mandiri dan kerajinan kepribadian.
” Kerajinan tangan mandiri itu sejenis menempah atau membuat kerajinan tangan, sedangkan kerajinan kepribadian itu berbentuk keagamaan seperti Mengaji dan pengajian,” jelasnya.
Dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah beserta Forkomfinda, penyerahan remisi ini juga diisi oleh penampilan kesenian didong dari para Napi. (Ars)