DPRA Kecam Pemukulan Azhari Cage

Konferensi pers menyikapi pemukulan terhadap ketua komisi 1 DPRA, Tgk. Azhari Cage, di ruang Banggar DPRA, Jumat (16/8/2019) sore.

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengecam pemukulan terhadap ketua komisi 1, Tgk. Azhari Cage, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi. Kecaman tersebut disampaikan secara resmi ketua DPRA, Sulaiman didampingi para anggota DPRA di rapat gedung tersebut, Jumat (16/8/2019) sore.

Selain mengecam, DPRA secara kelembagaan juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Dalam kesempatan itu, DPRA juga turut didampingi kuasa hukumnya, Bahrul Ulum SH, MH.

Dihadapan para wartawan, Ketua DPRA Sulaiman, didampingi Tgk. Azhari  Cage dan sejumlah anggota dewan lainnya, menceritakan terjadinya pemukulan terhadap Azhari Cage, yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh.

 Ketua DPRA Sulaman, menceritakan kronologis kejadian peristiwa ini. Dikatakannya, awalnya para mahasiswa dari UIN Ar-Raniry mendatangi DPRA utk menyampaikan aspirasi. Lalu, Azhari Cage datang menemui mahasiswa  atas perintah pimpinan DPRA. Dihadapan mahasiswa, Azhari Cage juga didampingi anggota DPRA lainnya Bukhari Selian.

Aksi sempat terhenti sejenak, karena sudah memasuki waktu salat Zuhur. Setelah salat Zuhur, para mahasiswa melanjutkan kembali aksinya. Namun, ketika mahasiswa hendak menaikkan bendera bulan bintang di tiang yang sudah tersedia di depan gedung DPRA, lalu aparat kepolisian mencegah dan kisruh pun tak terhindarkan.

Lebih lanjut, Sulaiman yang didampingi Azhari Cage dan para anggota DPRA, mengatakan, Azhari datang ke tengah kerumunan mahasiswa dan hendak melerai agar tidak ada aksi anarkis. Namun, katanya, Azhari malah dipukul oknum kepolisian.

“Saudara Azhari Cage dipukul secara sporadis oleh oknum aparat kepolisian. Lalu, pada malam harinya saudara Azhari melaporkan ke Polda. Pada saat yang sama juga dilakukan visum di RS Bhayangkara dan dilakukan BAP di ruang reskrimsus Polda Aceh,” kata Sulaiman.

Pihak DPRA menyatakan mengutuk aksi kekerasan itu. “Kami fraksi-fraksi di DPRA mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap anggota DPRA Azhari Cage yang sedang melaksanakan tugas sesuai perintah pimpinan,” katanya.

Disisi lain, kata Sulaiman, anggota DPRA adalah wakil yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya diatur dalam UU. Selain itu, anggota DPRA memiliki hak imunitas dalam melaksanakan tugasnya termasuk menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa termasuk masyarakat yang seharusnya dilindungi dan diayomi oleh kepolisian.

Sebelum konferensi pers ini digelar DPRA, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto membantah adanya pemukulan terhadap Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cage mesekipun yang bersangkutan sudah melapor ke Polda Aceh.

Kombes Trisno menjelaskan, saat itu kejadian di halamam gedung DPRA memang ricuh, karena mahasiswa yang ingin menaikkan bendera bulan bintang dicegah oleh polisi. Sehingga terjadilah aksi saling tarik dan dorong, mulai dari halaman DPRA hingga ke jalan raya di depannya.

Kapolresta mengatakan, saat sedang aksi saling dorong itulah masuk Azhari Cage ke tengah kerumunan untuk melerai. Sehingga Azhari Cage juga ikut terdorong oleh petugas.

“Saat itu terjadi aksi saling mendorong, jadi mungkin Pak Azhari Cage saat itu ada di situ, maka di situlah kenanya, namanya keadaan ricuh mungkin saja ada yang kena dorong, tidak ada polisi melakukan pemukulan,” ujarnya. (red)