BANDA ACEH – Semua Fraksi di DPRK Banda Aceh menerima rancangan qanun (Raqan) perubahan APBK tahun anggaran 2019. Dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir yang berlangsung di gedung DPRK Banda Aceh, Senin (19/8/2019) malam.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRK Banda Aceh , Arif Fadilah , yang didampingi wakil ketua Heri Julius dan T . Hendra Budiansyah serta turut dihadiri Walikota Aminullah Usman.
Dalam sambutanya, ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah mengatakan, secara maraton dan melelahkan, pihaknya telah sama – sama mengikuti rangkaian rapat paripurna dewan terkait Raqan APBK Perubahan.
Setelah itu, satu persatu fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap raqan tentang perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019. Dimulai dari fraksi Demokrat yang disampaikan Royes Ruslan , dalam penyampaianya fraksi Demokrat menerima raqan perubahan APBK Banda Aceh 2019.
“Terhadap masukan dan saran yang telah disampaikan oleh badan anggaran tersebut kami fraksi partai demokrat mendukung sepenuhnya, namun demikian fraksi partai demokrat memandang perlu untuk memberikan pandangan, catatan, dan saran terhadap Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2019,” jelas Royes Ruslan.
Selanjutnya, fraksi NasDem yang diwakili T.Iqbal Djohan, pada kesempatan tersebut, Fraksi Nasdem juga menerima raqan perubahan APBK 2019.
Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh juga menyampaikan beberapa usul, pendapat, saran, dan kritikan yang konstruktif, yang semuanya demi kebaikan Kota Banda Aceh.
“Kami berharap Pendapat, Usul dan Saran ini dapat diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan serius, sehingga dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak eksekutif,” tegasnya.
Setelah itu, fraksi Aceh menyampaikan hal senada, juga menerima raqan perubahn APBK 2019. Pada kedempatan itu, Tasrif yang mewakili fraksinya menyampaikan, perubahan APBK diharapkan memiliki proses perkembangan ekonomi disegala aspek pembangunan Kota Banda Aceh.
“Perubahan APBK diharapkan akan mampu memiliki fungsi sebagai cara atau alat untuk mewujudkan kelanjutan sistematis dalam menjalankan roda pemerintahan sebuah kota,” jelasnya.
Dikatakannya, APBK Perubahan merupakan wujud kegiatan lanjutan Pemerintah melalui program-program atau kegiatan yang telah direncakan demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.
Setelah fraksi Aceh, fraksi PKS melanjutkan penyampaian akhirnya, diwakili Irwansyah, Fraksi PKS juga menerima raqan tersebut.
Fraksi PKS juga memberikan saran terkait pelayanan Air Bersih Aksi yang dilakukan masyarakat gampong Cot Lamkeuweuh beberapa waktu lalu adalah puncak dari kekecewaan masyarakat setempat terhadap pelayanan air bersih ke daerah tersebut yang tak kunjung membaik.
“Oleh karena itu kami meminta agar Pemko Banda Aceh melalui PDAM Tirta Daroy untuk serius menyikapi aksi tersebut, karena air merupakan kebutuhan sangat mendasar mayarakat, maka sangat wajar orang akan marah jika kebutuhan mendasarnya tidak terpenuhi,” kata Irwansyah
Selain itu, Fraksi bersama (Gerindra – PAN dan PKPI) juga menerima raqan perubahan APBK 2019. Dibacakan Zulkifli Abdi , fraksinya sepakat dengan yang lainya, juga menerima raqan tersebut.
Fraksi Golkar – PDA merupakan yang terakhir menyampaikan pendapatnya, yabg diwakili Iskandar Mahmud. Fraksi ini juga menerima raqan perubahan APBK 2019.
Selanjutnya dilakukan penandatangan nota kesepakatan bersama terhadap rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019 yang ditandatangani ketua DPRK, Arif Fadillah dan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman. (rel/b)