
Plh Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah H Hasbiallah ZA, S.Ag.
REDELONG – Untuk menyempurnakan rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan Ibadah Haji ke Baitullah maka harus dijalankan melalui departemen Kementerian Agama, karena lembaga ini yang berwenang mengenai hal ini.
Plh Kemenag Kabupaten Bener Meriah, Hasbiallah ZA, S.Ag menjelaskan, jika masyarakat mendaftar hari ini dan dilihat dari kuota sekarang maka masyarakat Bener Meriah baru bisa berangkat menunaikan rukun Islam tersebut pada 26 tahun kedepan.
“Kalau hari ini mendaftar haji dan dilihat dengan kuota sekarang, maka pada 26 tahun kedepan calon jamaah haji baru bisa diberangkatkan. Bisa kita bayangkan jika mendaftar pada umur 50 tahun minimal umur 70 baru bisa diberangkatkan karena sistemnya sudah sistem aplikasi,” kata Hasbiallah saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (30/8/2019).
Kendatipun demikian, ia menjelaskan bahwa ada jalan lain untuk mempercepat ibadah haji itu agar bisa berangkat cepat seperti adanya penambahan kuota yang mencukupi 5000 orang dari seluruh wilayah Aceh maka kemungkinan besar ini akan lebih cepat. Sementara sekarang ini jelasnya, hanya 4000-an orang lebih yang berasal dari Aceh sehingga bayangannya seperti diatas tadi.
Selain kuota banyak, kuota lainnya adalah khusus dari kuota lansia yang itupun persyaratannya harus mencapai umur 75 tahun keatas sesuai dengan jumlah sisa kuota yang telah ditentukan.
Di akhir pertemuan ini, Hasbiallah menyampaikan bahwa jamaah haji dari Kabupaten Bener Meriah yang telah berangkat tahun 2019 ini akan kembali di tanah air dan berada di Banda Aceh pada 6 September 2019 mendatang dan sampai di Bener Meriah diperkirakan pada waktu asharnya.
“Setelah di Bener Meriah, seperti biasa akan disambut oleh pemerintah Kabupaten Bener Meriah di masjid Babussalam, kecamatan Bukit setempat, sebagaimana sebelumnya.” Tutupnya. (Jun).