BLANGPIDIE-25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2019-2024 hasil pemilihan legislatif pada April lalu secara resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie Zulkarnain SH MH atas nama Ketua Mahkamah Agung, Senin (9/9/2019).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 25 wakil rakyat itu berlangsung di gedung DPRK setempat dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda utama pemberhentian anggota DPRK periode 2014-2019 serta pengangkatan anggota DPRK masa jabatan 2019-2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK, Zaman Akli didampingi para wakilnya Romi Syahputra dan dihari Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, Wakil Bupati Muslizar MT, forum komunikasi pimpinan kabupaten, Sekda Drs Thamrin, para asisten, staf ahli, kepada SKPK, Camat dan ratusan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdya Salman SH mengumumkan pimpinan dewan sementara sesuai dengan aturan perudang-undangan yang berlaku. Dimana, Nurdianto dari Partai Demokrat ditunjuk menjadi Ketua sementara dan Syarifuddin dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) sebagai Wakil Ketua.
Para anggota DPRK itu dilantik bedasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh nomor 171.2/1442/2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Abdya. Dalam keputusan itu, melantik Syarifuddin, Nurdianto dan Syarkawi dari Partai Demokrat menjadi anggota DPRK Abdya periode 2019-2024. Begitu juga dengan Anton Sumarno, Teuku Cut Rahman dan Syarifuddin dari Partai Nanggroe Aceh (PNA). Berikutnya juga melantik Dina Afrida, Sardiman dan Hendra Fadli dari Partai Aceh (PA). Munandar, Said Abbas dan Ikhsan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Muslim, Syamsul Rizal dan Yusran dari Partai Nasdem. Justar YS, Agusri Samhadi dan H Munir H Ubit dari Partai Golkar.
Seterusnya, Zul Ilfan dan T Junardi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Begitu juga halnya dengan Yulizar dan Zulfan dari Partai Gerindra. Kemudian, Julinardi dari Partai Hanura, Usman IA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan terakhir Hamdani JB dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bupati Abdya Akmal Ibrahim dalam amanat Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan itu pada hakikatnya merupakan investasi dan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
“Para wakil rakyat ini memang berasal dari partai politik yang berbeda. Namun dalam konteks mengemban amanat rakyat, semuanya harus satu kesatuan yang berjuang untuk kepentingan orang banyak,” paparnya.
Sebutan sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya slogan saja. Sebutan itu mesti dipegang teguh agar tidak mengalami degradasi makna setelah duduk di lembaga legislatif ini. Sampai kapanpun, hubungan dengan rakyat harus diperkuat tanpa pernah membangun tembok birokrasi yang seolah tidak tersentuh. Hubungan itu bisa dibangun melalui jalur komunikasi langsung, melalui kinerja yang berintegritas, serta dengan menunjukkan kepedulian terhadap suara rakyat.
Sementara itu, Ketua DPRK Abdya periode 2014-2019, Zaman Akli dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik dengan harapan dapat lebih memajukan Abdya serta gigih dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Usai pengambilan sumpah, pimpinan sidang langsung diserahkan kepada ketua sementara Nurdianto dan menyambut baik amanat Ketua DPRK yang lalu, serta berjanji akan melanjutkan tugas-tugas dan tanggungjawab yang diberikan dengan lebih fokus kepada kesejahteraan masyarakat sebagai implementasi pengabdian kepada bangsa dan negara selama lima tahun kedepan.
Amatan wartawan, dalam momen bersejarah itu, istri Gubernur Aceh non aktif, Darwati A Gani juga terlihat hadir menyaksikan prosesi pengambilan sumpah 25 anggota DPRK Abdya. Kehadiran istri orang nomor satu di Aceh tersebut menjadi perhatian khusus bagi para undangan yang berhadir, terlebih Darwati A Gani telah acap melakukan kunjungan ke kabupaten dengan sembilan kecamatan itu dan tidak asing lagi di mata masyarakat Abdya.(ag)