KPM PKH di Abdya Capai 8.000 lebih

Ilustrasi PKH

BLANGPIDIE-Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2019 mencapai 8.192. Angka penerima itu tersebar di sembilan kecamatan dan 152 desa dalam kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Firmansyah ST dalam kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi PKH di aula Bappeda setempat, Selasa (10/9/2019). Berdasarkan data dari Dinas Sosial Abdya, angka penerima manfaat PKH itu jauh menurun jika dibandingkan dengan penerima PKH tahun 2018 lalu yakni sebanyak 9.202 KK dan tahun 2017 mencapai 11.093 KK.

Bacaan Lainnya

Sedangkan total bantuan untuk keseluruhan penerima manfaat pada tahun 2019 adalah sebesar Rp. 32,9 miliar lebih. Jumlah ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp. 16,8 miliar lebih pada tahun 2018 dan Rp.10,1 miliar lebih pada tahun 2017 yang berasal dari Kementerian Sosial RI (APBN).

Menurutnya, rapat koordinasi dan sosialisasi PKH ini sengaja diadakan untuk mensinergikan dan menyamakan persepsi tentang program penanggulangan kemiskinan. Dengan dilaksanakan kegiatan ini juga diharapkan dapat mengidentifikasikan potensi masalah dan solusi dalam proses pelaksanaan PKH di Abdya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Abdya, Salman Alfarisi, ST dalam kesempatan yang sama mengatakan, Pemkab Abdya menyambut baik atas terlaksananya rapat koordinasi dan sosialisasi program PKH tersebut. Dia berharap kegiatan itu bisa memberi pencerahan kepada pendamping mengenai mekanisme, prosedur maupun ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam proses tahapan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat ini nantinya.

PKH bertujuan untuk meningkatkan konsumsi keluarga, meningkatkan kualitas kesehatan, meningkatkan taraf pendidikan anak-anak serta merubah prilaku positif peserta PKH terhadap pentingnya kesehatan, pendidikan dan pelayanan kesejahteraan sosial serta memastikan terpeliharanya taraf kesejahteraan sosial. Sebelumnya, PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM), dimana program ini dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Lebih lanjut dikatakan, penyaluran non tunai lewat bank yang dilaksanakan sekarang merupakan proses pembelajaran yang luar biasa. Penyaluran dengan sistem ini sangat efektif mengajarkan masyarakat untuk menyimpan uang bantuan dalam tabungan. Jadi tidak serta-merta diambil semua saat bansos ditransfer. Dia juga menilai penyaluran bansos secara non-tunai ini merupakan terobosan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan kendala yang timbul saat disalurkan secara tunai. Melalui cara nontunai, pemerintah berharap bansos memenuhi prinsip ketepatan sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat administrasi.

“Dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi bantuan sosial PKH ini sangat strategis karena dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah, pengelola, dan pendamping PKH mengenai kebijakan dan mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Selain itu, kegiatan ini guna mempersiapkan para pelaksana penyaluran PKH untuk meningkatkan optimalisasi program tersebut kepada keluarga penerima manfaat,” tuturnya.(ag)