LHOKSEUMAWE – Ratusan pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe yang tergabung dalam Solidaritas Pedagang Bersatu (SPB) bersama Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Walikota Lhokseumawe, Senin (16/9/2019).
Pengunjukrasa mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi setempat, yang telah menggusur mereka.
Koordinator aksi, Dedi Ismatullah dalam orasinya mengatakan, penggusuran paksa terhadap para pedagang Pasar Inpres dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Lhokseumawe, Jumat, 30 Agustus 2019 lalu merupakan penggusuran secara tiba-tiba, tanpa adanya sosialisasi. “Pedagang juga keluhkan banyaknya premanisme yang sering meresahkan pedagang selama ini,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, setelah penggusuran terhadap para pedagang tersebut, pihak SMUR langsung turun ke Pasar Inpres untuk mencari data tentang kejadian itu.
Selanjutnya, kata dia, SMUR berupaya mencari jalan keluar dengan menjumpai Kepala Disperidagkop, Senin (2/9/2019) guna menyampaikan aspirasi pedagang. Hasil dari pertemuan tersebut, Kepala Disperidagkop tidak mampu memberikan solusi.
Menurut Dedi, surat yang dikeluarkan Kepala Disperidagkop Lhokseumawe Nomor: 510/1035/2019, tidak sesuai dengan harapan para pedagang. Bahkan dalam surat tersebut kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Lhokseumawe melalui Disperidagkop cenderung menyudutkan pedagang Pasar Inpres. Selain itu, pedagang diminta untuk memindahkan, mengosongkan dan membongkar bangunan tempat pedagang berjualan.
Dedi mengatakan, Disperindagkop tidak mampu memberikan solusi guna mengatasi permasalahan di Pasar Inpres. Oleh karena itu, para pedagang Pasar Inpres mendesak Wali Kota Lhokseumawe mencopot Kepala Disperidagkop.
Para pedagang Pasar Inpres mengancam akan mogok berjualan apabila Pemkot Lhokseumawe tidak memenuhi tuntutan mereka. Para pedagang dan aktivis SMUR yang melakukan demo tersebut disambut Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, dan Plt. Sekda Miswar. (z).