BLANGPIDIE-263 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (17/9/2019) menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019.
Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, disaksikan Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Abdya Salman Alfarisi ST, Asisten Administrasi Umum Nyak Seh, Kepala BKPSDM Abdya, drh Cut Hasnah Nur, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Kepala BKPSDM Abdya, drh Cut Hasnah Nur menyebutkan, semestinya terdapat 265 orang PNS yang diusulkan kenaikan pangkat setingkat, namun hanya 263 orang PNS yang memenuhi syarat serta ketentuan hingga menerima SK. Sedangkan dua lainnya tidak diproses lantaran satu orang terkena sanksi disiplin dan satunya lagi tidak melengkapi administrasi untuk syarat kenaikan pangkat tersebut.
Dirincikan, untuk golongan II ada sekitar 27 orang PNS yang naik pangkat. Sedangkan golongan III sebanyak 194 orang dan golongan IV keatas sekitar 42 orang PNS dengan total keseluruhan 263 orang. Selain para PNS yang naik pangkat, ada 65 PNS di kabupaten setempat telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dan menerima SK Purna Tugas dari Pemkab setempat.
Dikatakan, kenaikan pangkat PNS tersebut, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara sebagaimana tertera di dalam Peraturan Pemerintah (11) tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. Intinya kenaikan pangkat bagi PNS bukanlah suatu yang hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan pejabat berwenang atas hasil penilaian kinerjanya selama ini.
Sekda Abdya, Drs Thamrin dalam kesempatan yang sama mengingatkan para PNS agar bekerja lebih optimal dan ikhlas serta dapat memberikan semangat dan warna baru bagi pelayanan masyarakat. Tolak ukur keberhasilan pemerintah terutama dibidang pelayanan, jika ada masyarakat yang kurang merasakan pelayanan, maka sudah pasti ada yang salah di tingkat jajaran aparaturnya.
Dia juga berharap, PNS dapat memberikan konstribusi bagi terciptanya pelayanan yang baik. Oleh karena itu, PNS yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat bisa mensyukuri dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab lebih profesional lagi. Jangan segan-segan meminta arahan dan bimbingan kepada senior, lakukan kerjasama dan koordinasi yang baik untuk memperlancar dan mensukseskan program kerja sehingga sebuah beban yang dipukul bersama akan semakin ringan.(ag)