Masyarakat Pemilik Kendaraan Dihimbau Ambil TNKB

analisisnews.com/agus: TNKB: TNKB tersimpan di UPTD Samsat Abdya dan bisa langsung diambil oleh masyarakat pemilik kendaraan, Rabu (18/9/2019).

BLANGPIDIE-Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau masyarakat selaku pemilik kendaraan untuk segera mengambil tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) kabupaten setempat.

Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Adek Taufik SIK Rabu (18/9/2019) mengatakan, sudah semestinya TNKB yang sudah selesai bisa diambil di UPTD Samsat Abdya. Himbauan untuk mengambil TNKB kepada masyarakat tersebut lantaran tidak sedikit TNKB yang tersimpan di Samsat Abdya.

Berdasarkan data pihaknya, masih ada TNKB dari tahun 2017 yang belum diambil.

“Tercatat dari tahun 2017-2018 dan sebagian kecilnya TNKB tahun 2019, ” terangnya.

Ditambahkan, masyarakat selaku pemilik kendaraan bermotor setiap lima tahun sekali telah mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sekaligus membayar biaya TNKB. Terkait hal itu, dia sangat menyayangkan jika TNKB yang telah dibayar dan telah selesai dibuat tidak diambil dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Berbagai upaya telah dilakukan pihaknya agar TNKB dimaksud dapat segera diambil. Mulai dari sosialisasi hingga menghubungi langsung nomor telepon yang ditinggal pemilik kendaraan saat mengurus STNK. Namun sayangnya, banyak nomor telepon yang dihubungi dalam kondisi tidak ada aktif lagi.

Lebih lanjut dikatakan, proses pembuatan TNKB itu dilaksanakan pihak ketiga, sementara pihak Samsat mengorder dalam jumlah tertentu di setiap bulannya dan akan dikirim jika sudah selesai. Karenanya, masyarakat dipersilahkan untuk segera datang ke Samsat dengan membawa surat kendaraan dan melakukan pengambilan TNKB.

“Karena dalam pengurusannya sudah selesai. Bagi masyarakat yang TNKBnya belum diambil, datang saja dan langsung jumpai petugas,” imbuhnya. (ag)