KOTA JANTHO – Para muzakki (orang yang wajib zakat) dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di wilayah kabupaten Aceh Besar (Abes), diimbau membayar zakatnya di Baitul Mal setempat. Hal itu disampaikan Asisten 1 Setdakab Aceh Besar, Abdullah, S.Sos saat membuka sosialisasi Zakat Infaq dan Sadaqah, di hotel Permata Hati, Aceh Besar, Rabu (18/9/2019).
“Kita menghimbau kepada para muzakki yang bekerja di wilayah Aceh Besar supaya mengumpulkan zakatnya ke Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, yang nantinya Baitul Mal yang akan menyalurkan zakat para muzakki tersebut kepada yang berhak menerimanya,” ujar Abdullah.
Menurutnya, pengumpulan zakat yang dilakukan Baitul Mal Aceh Besar selama ini sudah sangat bagus, namun sasaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar semakin diperluas. Begitu juga dengan penerima zakat, katanya akan terus bertambah.
Dia berharap, jumlah zakat yang terkumpul di Baitul Mal Aceh Besar bisa semakin bertambah. Selain itu, Abdullah juga berharap zakat bisa disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara, Kepala Baitul Mal Aceh Besar, Drs. Zamri A Rafar, mengatakan, pihaknya telah mengupayakan beberapa sistem untuk peningkatan zakat, salah satunya memberikan tugas kepada khatib untuk menyampaikan bersarnya manfaat zakat bila disalurkan di Baitul Mal Aceh Besar.
Upaya selanjutnya, kata Zamri, mengunjungi lembaga pemerintah, swasta dan instansi lainnya agar kiranya mereka bisa menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh Besar. Karena, pengumpulan zakat di Baitul Mal, manfaatnya lebih besar daripada disalurkan secara pribadi.
“Kami menghimbau agar menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh Besar, karena manfaatnya bisa meluas mulai dari Kecamatan Lembah Seulawah sampai dengan Kecamatan Lhoong diperbatasan Aceh Besar,” katanya.
Selain itu, Baitul Mal juga menurunkan tim safari zakat, untuk mendekati orang-orang atau lembaga tertentu agar mereka lebih paham dan lebih yakin kepada Baitul Mal. “Apabila menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal itu, benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan fakir dan miskin,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penyaluran zakat dari para muzzaki, Baitu Mal Aceh Besar telah menyalurkannya dengan memberikan modal usaha untuk Dayah (pesantren tradisional). Sebab, di dayah itu, kata Zamri, banyak guru dan santri yang tidak memiliki penghasilan tetap.
“Dengan diberikan modal usaha tersebut diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada guru dan santri-santri. Disamping itu, modal usaha juga diberikan kepada masyarakat miskin untuk dapat berjualan kecil-kecilan,” katanya.
Diungkapkan, Batul Mal memberikan bantuan modal usaha sekitar Rp. 2 juta sampai Rp. 3 juta, tanpa harus dikembalikan. “Sehingga tidak ada beban bagi mereka untuk mengembalikan modal yang telah diberikan,” tutupnya. (b)