
LHOKSEUMAWE – PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Persero menjamin ketercukupan ketersediaan pupuk bersubsidi jenis Urea jelang musim tanam, karena PIM sebagai salah satu pemegang mandat pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi khususnya jenis urea.
“PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Persero menjamim ketersediaan stok pupuk urea menjelang musim tanam terakhir di 2019,” ujar Nasrun.
Manajer Humas PT PIM, Nasrun dalam rilis PT PIM yang diterima, Jumat (20/9), menjelaskan, komitmen tersebut ditunjukkan dengan memperrsiapkan stok yang mencukupi kebutuhan tiga bulan kedepan untuk seluruh wilayah distribusi PIM mencakup dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi dan Kepulauan Riau.
Khusus untuk wilayah Aceh, PIM menyediakan 37. 142 ton pupuk urea bersubsidi dengan stok tersebut cukup untuk kebutuhan hingga akhir tahun 2019.
Dikatakan, PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menjelaskan, untuk kebutuhan pupuk bersubsidi nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk sebanyak 1,26 juta ton selama musim tanam.
Pupuk tersebut, lanjut Wjaya terdiri dari 532.106 ton Urea, 375.510 ton NPK, 123.096 ton ZA, 123.012 ton SP-36 dan 114.979 ton Organik. “Stom tersebut dipersiapkan sebagai langkah antisipasi jelang musim tanam pada Oktober hingga Maret mendatang,” ujar Wijaya.
Lebih lanjut Wijaya menambahkan, dalam menjalankan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Permendag 15/M-DAG/Per/4/2013 yang menyebut, stok pupuk bersubsidi harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan hingga dua minggu.
“Kita menyiapkan jumlah stok yang lebih dari ketentuan tersebut, yaitu cukup untuk kebutuhan tiga bulan kedepan,” sebut Wijaya Laksana.
Sementara itu terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di sejumlah daerah khususnya Aceh Utara, Manajer Humas PT PIM, Nasrun menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi sebagai imbas dari pengurangan luas lahan sawah yang mengacu pada Surat Keputusan Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor. 399/Kep-23.3/X/2018 tentang penetapan luas baku lahan sawah nasional.
“Berdasarkan data tersebut, luas lahan sawah nasional sampai saat ini tinggal 7,1 juta hektar, berkurang sekitar 689.519 hektar sejak 2013. Imbasnya volume pupuk subsidi ikut turun menjadi 8,87 juta ton dari rencana kebutuhan awal sebanyak 9,55 juta ton untuk tahun 2019. Alokasi pupuk bersubsidi khususnya Urea di Aceh untuk tahun 2019 turun menjadi 54.397 ton dari sebelumnya 80.687 ton pada tahun 2018,” ujarnya.
Nasrun menjelaskan, PIM menyalurkan pupuk bersubsidi berdasarkan alokasi pupuk yang telah ditentukan sebelumnya di masing masing propinsi. Khsusus wilayah Aceh Utara, alokasi tahun 2019 yaitu sebesar 7.000 ton, namun terhitung bulan September 2019 ada pengurangan pupuk urea bersubsidi sebesar 300 ton sehingga menjadi 6.700 ton. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan dari Dinas Pertanian Aceh Utara.
Nasrun lebih lanjut mengatakan, realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi di wilayah Kabupaten Aceh Utara hingga bulan September 2019 sebesar 5.338 ton dari total 6.700 ton atau (76,26 Persen)
Untuk Kecamatan Baktya Barat, Cot Girek, Matangkuli, Nibong,Pirak Timu dan Tanah Luas yang sering terjadi kelangkaan mendapatkan kuota pupuk urea bersubsidi tahun 2019 sebesar 1.256 ton. Dari jumlah tersebut hingga bulan September 2019 sudah disalurkan sebesar 793 to (63,14 %) dari sisanya sebesar 463 ton (36,86 %) yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun, tambahnya (z).