Jelang Musim Tanam, PIM Jamin Ketersediaan Pupuk Urea

Manajer Humas PT PIM, Nasrun

LHOKSEUMAWE – PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Persero menjamin ketercukupan ketersediaan  pupuk bersubsidi jenis Urea jelang musim tanam, karena PIM sebagai salah satu pemegang mandat pemerintah untuk menyalurkan  pupuk bersubsidi khususnya  jenis urea.

“PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Persero menjamim ketersediaan  stok pupuk urea menjelang  musim tanam terakhir di 2019,” ujar Nasrun.

Manajer Humas PT PIM, Nasrun dalam rilis PT PIM yang diterima, Jumat (20/9), menjelaskan, komitmen tersebut ditunjukkan  dengan memperrsiapkan stok yang mencukupi kebutuhan  tiga bulan  kedepan untuk seluruh wilayah distribusi PIM mencakup dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat,  Jambi dan Kepulauan Riau.

Khusus untuk  wilayah Aceh, PIM menyediakan 37. 142 ton pupuk urea bersubsidi dengan stok tersebut cukup untuk  kebutuhan  hingga akhir tahun 2019.

Dikatakan, PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Kepala Komunikasi  Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana  menjelaskan, untuk kebutuhan  pupuk bersubsidi nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero)  menyiapkan stok pupuk  sebanyak 1,26 juta ton  selama  musim tanam.

Pupuk tersebut, lanjut Wjaya terdiri dari  532.106 ton  Urea, 375.510 ton NPK, 123.096 ton ZA, 123.012 ton SP-36 dan 114.979 ton Organik. “Stom tersebut dipersiapkan  sebagai langkah antisipasi jelang musim tanam pada  Oktober hingga Maret mendatang,” ujar Wijaya.

Lebih lanjut Wijaya menambahkan, dalam menjalankan penugasan  penyaluran pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia mengikuti aturan yang telah ditetapkan   dalam Permendag  15/M-DAG/Per/4/2013 yang menyebut, stok pupuk bersubsidi harus tersedia  untuk  memenuhi kebutuhan  hingga  dua minggu.

“Kita  menyiapkan jumlah stok yang  lebih dari ketentuan tersebut, yaitu cukup  untuk kebutuhan  tiga bulan kedepan,” sebut Wijaya Laksana.

Sementara itu terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi  yang terjadi di  sejumlah daerah khususnya  Aceh Utara,  Manajer Humas PT PIM, Nasrun menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi  sebagai  imbas  dari  pengurangan luas  lahan  sawah yang  mengacu pada   Surat Keputusan  Menteri Agraria dan tata  Ruang/Kepala  Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) Nomor. 399/Kep-23.3/X/2018 tentang penetapan luas baku lahan  sawah  nasional.

“Berdasarkan  data tersebut, luas lahan  sawah  nasional sampai saat ini tinggal 7,1 juta hektar, berkurang sekitar  689.519  hektar sejak 2013. Imbasnya  volume pupuk subsidi  ikut turun   menjadi  8,87 juta ton dari rencana kebutuhan  awal sebanyak 9,55 juta ton untuk tahun  2019. Alokasi  pupuk bersubsidi khususnya  Urea di Aceh untuk tahun 2019 turun menjadi  54.397 ton dari sebelumnya  80.687 ton pada tahun 2018,” ujarnya.

Nasrun menjelaskan, PIM menyalurkan pupuk bersubsidi berdasarkan  alokasi pupuk yang  telah  ditentukan  sebelumnya  di masing masing propinsi. Khsusus wilayah Aceh Utara, alokasi  tahun 2019 yaitu sebesar 7.000 ton, namun  terhitung   bulan September  2019 ada pengurangan  pupuk  urea bersubsidi sebesar  300 ton sehingga  menjadi 6.700  ton. Hal ini  mengacu pada Surat Keputusan  dari  Dinas Pertanian Aceh Utara.

Nasrun lebih lanjut mengatakan,  realisasi  penyaluran  pupuk urea bersubsidi di wilayah Kabupaten  Aceh Utara hingga bulan September  2019 sebesar 5.338 ton  dari  total 6.700 ton atau (76,26 Persen)

Untuk Kecamatan Baktya Barat, Cot Girek, Matangkuli, Nibong,Pirak Timu dan Tanah Luas yang sering terjadi  kelangkaan  mendapatkan kuota  pupuk urea bersubsidi tahun 2019 sebesar  1.256 ton. Dari jumlah  tersebut hingga bulan September 2019 sudah  disalurkan sebesar 793 to (63,14 %) dari sisanya  sebesar  463 ton (36,86 %) yang cukup untuk memenuhi kebutuhan  hingga akhir tahun, tambahnya  (z).