Janji Plt Gubernur Aceh Bangun Jembatan Krueng Teukuh Ditagih

analisisnews.com/agus: RAKIT DARURAT: Ketua YARA Perwakilan Abdya, Miswar SH menaiki rakit darurat saat meninjau lokasi calon pembangunan jembatan Kreung Teukuh Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Rabu (9/10/2019).

BLANGPIDIE-Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) mengingatkan dan meminta Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah agar menepati janjinya untuk membangun jembatan Krueng Teukuh di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya.

Janji tersebut pernah disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat meninjau secara langsung kondisi lokasi jembatan tersebut pada Selasa (18/9) lalu yang didampingi Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, Teuku Rifky Harsya selaku anggota DPR RI serta sejumlah pejabat provinsi termasuk pejabat daerah.

Ketua YARA Perwakilan Abdya, Miswar SH, Rabu (9/10/2019) mengatakan, realisasi pembangunan jembatan itu tak kunjung usai sekitar 10 tahun dan belum ada pengerjaan yang tuntas. Menagih realisasi janji Plt Gubernur Aceh tersebut merupakan cara paling tepat, agar jembatan harapan rakyat kecil itu bisa dikerjakan dalam tahun 2020. Disebutkan, usulan pembangunan jembatan ini pernah masuk dalam Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 sebesar Rp.10 miliar. Tapi, dalam perjalanan tender proyek tersebut justru dana beralih ke pembangunan jembatan lain. Padahal masyarakat di Lama Tuha dan sekitarnya sangat membutuhkan jembatan tersebut untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan.

“Kehadiran jembatan itu sifatnya sangat mendesak, sebab tidak sedikit masyarakat petani yang kesulitan ketika menuju lahan perkebunan mereka. Maka dari itu, YARA Abdya menagih janji Plt Gubernur Aceh yang pernah disampaikan saat meninjau lokasi Krueng Teukuh bersama Bupati Abdya Akmal Ibrahim waktu itu,” ungkapnya.

Sampai saat ini, mayoritas masyarakat di Kecamatan Kuala Batee masih menggunakan rakit jika akan melakukan penyeberangan antar desa dan saat menuju ke kebun. Paling tidak janji itu harus direalisasikan pada tahun 2020 nanti. Karena jembatan ini menjadi urat nadi masyarakat setempat. Pihaknya berharap, Plt Gubernur Aceh tidak mengabaikan janjinya, karena jalan dan jembatan mempunyai peranan penting untuk mewujudkan sasaran pembangunan seperti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi serta perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.

Ditambahkan, selain itu pentingnya pembangunan jalan dan jembatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas angkutan barang dan jasa (orang) yang aman, nyaman, dan berdaya guna benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Abdya dan Kuala Batee khususnya.

“Rakit tradisional dengan kondisi seadanya tanpa ada jaminan keselamatan yang digunakan masyarakat saat ini sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan mereka. Kami ingin Abdya juga mendapat perhatian serius dari Plt Gubernur Aceh terutama menyangkut dengan pembangunan jembatan ini. Sehingga masyarakat tidak selalu merasa khawatir jika hendak mencari nafkah ke kebun mereka,” tutupnya. (ag)