BKKBN Aceh Audensi dan Advokasi Program KKBPK ke Fraksi Golkar DPRA

Kepala perwakilan BKKBN Aceh Sahidal Kastri menjelaskan tentang program KKBPK saat beraudiensi untuk mengadvokasi program KKBPK ke fraksi Golkar di DPRA, Selasa (15/10/2019)

BANDA ACEH – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Aceh melakukan audensi dan advokasi program dengan Fraksi Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), di Banda Aceh, Selasa (15/10/2019).

Rombongan diterima  Ketua Fraksi Golkar DPRA, Ali Basrah,  SPd, MM dan Anggota fraksi lain, diantaranya Anshari Muhammad,  SPt, MSi, Nurlelawaty, SAg, Ilham Akbar ST,  Drh. Nuraini Maida,  dan Sartina NA, SE, MSi. Sementara dari Perwakilan BKKBN Aceh dipimpin Kaper (Kepala Perwakilan), Drs.  Sahidal Kastri, M.Pd, para pejabat administrator dan pengawas. 

Bacaan Lainnya

Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Fraksi Golkar DPRA tersebut, Sahidal menyampaikan,  arah kebijakan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), sebagaimana yang  diamanatkan UU No. 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparannya itu,  banyak sub program KKBPK yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,  dari peningkatan kualitas sumber daya manusia dan membangun pondasi ketahanan keluarga yang muara dari tujuan program tersebut percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Pada sub bidang Kependudukan ada program kita namanya Grand Design Pembangunan Kependudukan atau disingkat GDPK,” kata Sahidal Kastri, seraya mengatakan GDPK merupakan rumusan pembangunan kependudukan.

Dijelaskannya, berdasarkan Perpres No. 153/2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, disebutkan bahwa GDPK adalah suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang isu dan kondisi penting kependudukan saat ini.

Lanjutnya, program pembangunan kependudukan, roadmap pembangunan kependudukan yang meliputi pengendalian kuantitas penduduk, pembangunan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran serta pengaturan penduduk dan pembangunan adminsitrasi kependudukan, semua ada di GDPK.

“Nah,  itu mengapa GDPK, alangkah bagusnya setiap kab/kota di Aceh memilikinya,  karena dasarnya membangun adalah penduduk.  Penduduk tidak saja dilibatkan di dalam pembangunan tetapi juga menikmati pembangunan. Dan amat disayangkan,  Pemerintah Aceh belum membuat GDPK, ” sebut Sahidal.

Lebih lanjut, dia mengatakan, GDPK sangat penting, karena bisa dipakai sebagai panduan bagi para pengelola maupun pemangku kepentingan di pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan, sasaran dan program kependudukan ke dalam RPJMD.

“Baik yang bersifat influencing policy maupun responsive policy terhadap dinamika kependudukan di daerah. Bila suatu kabupaten kota sudah menyusun GDPK dengan baik sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka sebenarnya upaya kab/kota dalam pembangunan kualitas manusia telah berada pada roadmap yang benar,” ujarnya.

Menanggapi pemaparan arah kebijakan program KKBPK yang di paparkan Kaper BKKBN Aceh, Ketua Fraksi Golkar,  Ali Basrah,  mengatakan, untuk menjawab segala permasalahan kependudukan,  program KKBPK memili solusi untuk itu semuanya.  Programnya mulai dari balita,  anak,  remaja, Lansia,  hingga peningkatan perekonomian keluarga.

Dikatakannya, usulan yang disampaikan akan ditindaklanjuti,  dan dicoba nanti memberi masukan dan pandangam kepada fraksi-fraksi lain di DPRA, setelah terbentuk alat kelengkapan dewan nanti.  BKKBN harusnya ada di bawah Komisi 6 DPRA,  tapi kata Ali, sepertinya belum ada. 

Untuk itu, katanya, siapapun nanti yang mewakili kami di Komisi 6, akan menyampaikan kepihak Eksekutif dalam hal ini Gubernur atau Sekda terkait GDPK yang dapat dijadikan panduan dalam kebijakan menyangkut kependudukan.

“Tapi ya itu tadi sebagaimana masukan dari kawan-kawan dari Fraksi Golkar, harus ada qanun dulu nomenklatur BKKBN,  bisa nanti ke Biro Organisasi Pemerintah Aceh guna membicarakan ini, sehingga nanti BKKBN masuk dalam wilayah kerja Komisi 6,” kata Ali Basrah. (b)