
BLANGPIDIE-Kerap mengamuk dan dipasung, delapan warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang mengidap gangguan jiwa dijemput pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk menjalani perawatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Abdya, Muktaruddin, Rabu (16/10/2019) saat proses penjemputan pasien mengatakan, pasien gangguan jiwa itu langsung di jemput pihak RSJ Banda Aceh karena kondisinya sangat memperihatinkan, terlebih mereka selama ini kerap dipasung lantaran mengamuk serta menganggu warga. Umumnya mereka dipasung antara sepekan hingga tiga tahun lamanya. Bahkan ada yang dipasung secara permanen karena sering mengamuk, dan ada juga yang dikurung oleh pihak keluarganya agar tidak berkeliaran dan mengganggu orang lain.
Semua pasien gangguan jiwa yang dibawa ke RSJ Banda Aceh sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga, sehingga proses penjemputan juga dilakukan secara bersama, bahkan Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT juga ikut langsung ke lokasi saat menjemput pasien. Proses penjemputan pasien dilakukan dengan teknis pendekatan oleh pihak RSJ, sehingga pasien tersebut tidak melawan dan bersedia untuk dibawa ke RSJ Banda Aceh.
Dalam perjalanan nantinya, mereka akan didampingi oleh tim kesehatan jiwa yang sudah profesional. Memang masih ada pasien jiwa lainnya di Abdya, tapi tidak bisa dibawa karena tidak mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Disebutkan, satu orang pasien gangguan jiwa itu berada di Desa Ie Mameh, dua orang di Pasar Kota Bahagia dan satu orang di Kuala Teurubu, Kecamatan Kuala Batee. Kemudian Desa Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa, Desa Pante Perak dan Padang Baru, Kecamatan Susoh serta Desa Sejahtera, Kecamatan Manggeng, masing-masing satu orang. Selain delapan pasien yang dijemput tersebut, ada juga pasien gangguan jiwa yang sudah dirujuk pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Peukan Abdya sebanyak dua orang, yakni asal Desa Sejahtera, Kecamatan Manggeng dan Lampoh Drien, Kecamatan Susoh.
Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT mendukung sepenuhnya dan mengapresasi langkah pihak RSJ Banda Aceh dalam proses penjemputan pasien dan pengobatannya. Proses pengobatan pasien gangguan jiwa ini memang harus mendapat dukungan dari semua pihak, terutama keluarga dan masyarakat serta mempercayakan seutuhnya proses pengobatan pasien kepada pihak RSJ.
“Program ini patut diapresiasi. Semoga saja mereka bisa pulih dan normal kembali serta kembali bersama keluarganya, ” harapnya. (ag)