BLANGPIDIE-Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) meminta keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memperjelas perkembangan dan menuntaskan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRK Abdya, termasuk dugaan korupsi di lingkungan PDAM Gunung Kila tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu.
Sekretaris YARA Perwakilan Abdya, Erisman SH Kamis (17/10/2019) menyebutkan, kedua kasus tersebut telah menjadi perhatian khusus warga Abdya, sehingga setiap kemajuan kasus tetap dinantikan. Sebab, dugaan korupsi kedua kasus dimaksud sangat kentara dan fulgar. Akan hal itu, pihaknya terus mendorong Kejari Abdya untuk terus menyelesaikan kasus tersebut.
“Kami YARA Abdya sangat optimis dan terus mencermati semangat Kajari Abdya Abdul Kadir dalam mengungkap kedua kasus tersebut. Setiap perkembangan penyelidikan sering disampaikan ke publik melalui media massa,” katanya.
Seperti diketahui, tidak lama lagi Kajari Abdya Abdur Kadir akan pindah tugas menjadi Kajari Bangka Belitung Timur. Pastinya YARA berharap dua kasus dugaan merugikan negara itu bisa diserahterimakan untuk menjadi kado dalam pergantian Kajari Abdya nanti. Dia berharap, kedua kasus tersebut tidak ikut hilang dari peredaran, seiring bergantinya Kajari Abdya.
“Kami harapkan jangan sampai kedua kasus tersebut ikut hilang dari peredaran publik. Biarkan kasus dugaan korupsi itu terus bergulir hingga lahir tersangkanya,” paparnya.
Ditambahkan, realisasi penetapan tersangka tentu menjadi tuntutan masyarakat. Apalagi Kajari Abdya Abdur Kadir sangat bersemangat dengan argumentasinya di media massa, bahwasanya kedua kasus ini akan diselesaikan dalam tahun ini. Intinya, perlu penjelasan dari Kajari Abdya selaku yang melaksanakan Kekuasaan Negara secara merdeka terutama dalam hal mengungkap dan melakukan penuntutan kasus korupsi di Kabupaten Abdya.YARA juga mengingatkan Kajari Abdya untuk segera merampungkan berkas perkara SPPD Fiktif dan PDAM Gunung Kila sebelum lepas sambut. Kalau tidak, sangat dikhawatirkan kedua kasus itu akan hilang.
“Kami akan terus mengawal kedua kasus ini dan melakukan koordinasi dengan Kajari Abdya yang baru semoga tuntas sesuai dengan harapan, ” tutupnya. (ag)