LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, melantik dan mengambil sumpah T. Adnan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota setempat, Senin, 21 Oktober 2019.
Selama ini T. Adnan memangku jabatan sebagai Kepala Inspektorat , dan sebelumnya juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Lhokseumawe..
Walikota melantik T. Adnan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: PEG.821.22/08/2019, tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe. Hal itu menunjukkan, Wali Kota Lhokseumawe baru melantik T. Adnan sebagai Sekda, 4,5 bulan setelah keluar SK Gubernur Aceh.
Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya dalam sambutannya mengatakan, dengan dilantiknya sekda yang baru dapat bekerja maksimal dan mudah-mudahan dapat bersinergi untuk membantu walikota dan wakil walikota dalam melaksanakan tugas Pemerintah Kota Lhokseumawe dan menindaklanjuti visi dan misi Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Acara pelantikan itu turut dihadiri Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf. Agung Sukoco, Kajari Lhokseumawe, Muhammad Ali Akbar, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), dan tamu undangan lainnya.
Sebagaimana diketahui jabatan Sekda oleh Walikota Lhokseumawe di PLT kan kepada H. Miswar Ibrahim, SE, MAP yang juga menjabar sebagai Asisten III Setda Lhokseumawe, setelah Sekda sebelumnya, Bukhari AKS. Memasuki masan pensiun pada 31 Maret 2019 lalu.
Dengan dilantiknya T. Adnan , kini Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali memiliki Sekda definitif. Sebelum diangkat menjadi Sekda, T. Adnan menjabat Inspektur (Kepala Inspektorat) Kota Lhokseumawe. Sebelumnya, T. Adnan pernah menjadi Staf Ahli Wali Kota, Kepala DPKAD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kepala Kantor Perizinan Satu Atap Kota Lhokseumawe. (z).