Angka Pelanggaran Lalulintas di Abdya Terus Ditekan

analisisnews.com/agus: OPS ZEBRA: Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK memasangkan tanda pita kepada personel saat apel gelar pasukan Ops Zebra Rencong 2019 yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Rabu (23/10/2019) kemarin.

BLANGPIDIE-Angka pelanggaran lalulintas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diupayakan terus ditekan, dengan meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan sehingga angka kecelakaan lalulintas juga akan menurun. Hal itu disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Moh Basotri SIK melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik SIK kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).

Dikatakan, melalui operasi Zebra Rencong tahun 2019 yang berlangsung selama 14 hari dimulai sejak 23 Oktober-25 November mendatang diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran. Pihaknya tidak hanya fokus terhadap kelengkapan surat-surat serta atribut kelengkapan lainnya saat berkendara. Namun juga fokus kepada pelanggaran lainnya seperti, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, melawan arus termasuk melanggar rambu-rambu lalulintas serta berkendara melebihi batas kecepatan tinggi termasuk berkendara dalam kondisi mabuk.

Beberapa pelanggaran dimaksud yang terus diupayakan penanganannya, baik berupa sosialisasi ataupun menindak langsung pengendara. Umumnya, pengendara baru akan tertib apabila ada petugas, jika tidak ada maka masih banyak pengguna jalan yang melanggar aturan. Pola pikir seperti ini yang sedikit demi sedikit terus dirubah, menjadi pengendara yang sadar akan ketertiban, serta menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

“Tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan tertib berlalu lintas masih sangat rendah. Sehingga perlu upaya optimal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan, agar tingkat pelanggaran semakin berkurang,” paparnya.

Operasi Zebra tidak hanya dilakukan dalam kawasan tertib lalulintas saja, namun juga akan menyebar ke seluruh kawasan dalam Kabupaten Abdya. Sehingga masyarakat pengendara lainnya juga akan memahami bantuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari serta mengutamakan tertib lalulintas saat berkendara. Yang perlu menjadi perhatian serius yaitu tentang pelangaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan berkendara terutama yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materil.

“Pengendara melawan arus, terobos traffic light, tidak menggunakan, helm, sabuk pengaman dan sebagainya, serta berboncengan dengan sepeda motor lebih dari dua orang, bahkan ada yang menggunakan telepon genggam saat berkendara sangat sering kami hadapi. Hal ini terus kami benahi dengan memberikan pemahaman kepada mereka, agar menjadi pengendara yang tertib dalam berlalulintas,” imbuhnya. (ag)