Panwaslih Aceh Tengah Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019

TAKENGON-Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah gelar publikasi pengawasan pemilu tahun 2019 bersama insan Pers dan organisasi kepemudaan. kegiatan ini berlangsung di Hotel Bayu Hill Takengon, Rabu (13/11/2019).

Kegiatan sosialisasi terkait teknis pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu, fasilitas, publikasi dan dokumentasi pengawasan pemilu ini disampaikan laporan hasil pengawasan dan capaian penanganan pelanggaran pemilu 2019.

Komisioner Panwaslih Aceh Tengah, Divisi Koordinator SDM dan Organnisasi, Darmawan Putra menerangkan dengan tiga orang komisioner dan 42 pengawas pemilihan kecamatan. Sementara untuk panitia pengawas pemilihan desa berjumlah 295 orang tiap desa. Begitu juga untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) berjumlah 632 orang dari seluruh TPS yang ada di Aceh Tengah. Total keseluruhan pengawas pemilu di Aceh Tengah berjumlah 972 orang.

Ia menyebutkan dalam prosesnya, 27 Pengawas kecamatan diklarifikasi, 9 orang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi peringatan, 18 orang direhabilitasi. Tak hanya itu, 1 orang pengawas TPS dinyatakan lagi tidak lagi memenuhi syarat sebagai penyelengga Pemilu dan 1 orang staf Panwaslih Kabupaten diberhentikan.

Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslih Aceh Tengah, Maryeni, S. Hut menyampaikan rangkuman laporan pengawasan pengawas pemilu 2019 dengan semua tahapan pemilu yang diawasi Bawaslu, hasil pengawasan yang tertuang pada Form A berjumlah 76 buah.

” Dari hasil pengawasan ada yang ditindak lanjuti ke penindakan sebagai temuan karena adanya indikasi pelanggaran yaitu total 20 pelanggaran, ada 18 temuan Panwaslih Aceh Tengah” terang Maryeni.

Ia merincikan, terdapat 7 kasus kode etik pemilu, 3 kasus pidana pemilu, 8 administrasi dan 2 pelanggaran lainnya. “Dari total 20 dugaan pelanggaran, 5 laporan tidak diregister”jelasnya.

Hasil pengawasan dan capaian pengananan pelanggaran pemilu ini terdiri dari pemilihan anggota legeslatif DPR RI, DPD dan DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Republik Indonesia yang telah berlangsung. (Ars)