BANDA ACEH – Seiring minimnya investor masuk ke provinsi Aceh, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di Aceh, yakni PT Mifa Bersaudara, berkomitmen ingin menjadi contoh bagi investasi di provinsi Aceh.
Komisaris Utama PT Mifa Bersaudara, Slamet Haryadi mengungkapkan beberapa prinsip yang dilaksanakan perusahaan tambang ini, diantaranya menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Sekarang ini sudah 1700 karyawan di PT. Mifa Bersaudara dan 76 persen diantaranya merupakan putra-putri Aceh dan sisanya berasal dari luar Aceh. Kami ingin menjadi contoh bagi investasi-investasi lain di Aceh,” ujar Slamet dalam diskusi terkait pertumbuhan ekonomi di Aceh yang digelar di aula Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, Selasa (19/11).
Dalam kesempatan itu, Slamet Haryadi menceritakan awal berdirinya PT Mifa Bersaudara hingga berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian Aceh di sektor tambang. Selain lapangan kerja, katanya, PT Mifa menjalankan usahanya sesuai dengan regulasi seperti UU No. 11/2006 tentang pemerintah Aceh (UUPA).
Point penting yang diterapkan berdasarkan regulasi tersebut, katanya, mengalokasikan 1 (satu) persen dari harga total produksi yang dijual setiap tahun, untuk keperluan dana pengembangan masyarakat atau program sosial, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dijalankan. Hal ini tertual dalam pasal 159 ayat (2) UUPA.
Dalam pengelolaan CSR, dilakukan dengan berbagai kegiatan sosial, seperti perehapan rumah warga miskin, bantuan untuk balai pengajian, pesantren, pembangunan sanggar dan lainnya yang dilakukan secara terus menerus, berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan, dalam berinvestasi di sektor pertambangan, berbagai komitmen untuk menaati aturan harus dilaksanakan, termasuk konsep lingkungan. “Kami berinvestasi dengan menerapkan keseimbangan dengan alam dan keseimbangan dengan konsep-konsep yang lain,” katanya, didampingi Direktur Utama PT Mifa Ricky Nelson.
Diskusi ini dihadiri sejumlah pejabat seperti Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Wahyudin, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir. Mahdinur, unsur Imigrasi Banda Aceh dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Humas PT. Mifa, Azizon Nursa menambahkan, terdapat 7 pilar CSR atau program pengembangan masyarakat yang dijalankan, sebagai wujud implementasi berdasarkan UUPA. Pilar tersebut diantaranya, peningkatan kesehatan masyarakat, partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan melestarikan seni budaya daerah.
Selanjutya, pendidikan dan pelatihan, pengembangan sarana desa, pengelolaan sumberdaya berbasis lahan, kemitraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan kewurausahaan. Selain itu, pelestarian lingkungan hidup dan konservasi keanekaragaman sumberdaya hayati.
“Orang yang tidak ada sekolah tambangnya, orang yang tidak ada sertifikatnya, dilatih. Jadi PT Mifa Bersaudara ini berlayar sambil membuat perahu,” kata Azizon mengibaratkan eksistensi perusahaan ini dalam membimbing tenaga kerja.
Sementara, Kepala BI Perwakilan Aceh, Zainal Arifin Lubis mengatakan, prospek untuk mendongkrak perekonomian Aceh di sektor batu bara cukup besar. Dia berharap usaha tambang batu bara di Aceh seperti PT. Mifa Bersaudara tetap eksis.
Zainal mengapresiasi kepedulian PT Mifa yang mengikuti seluruh rangkaian regulasi, termasuk kepedulian terhadap lingkungan. “Kami mengapresiasi kepedulian ini,” kata Zainal didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI Aceh, T Munandar. (bar)