Mifa komit jaga lingkungan dan Peduli Masyarakat

MEULABOH – Dalam pertemuan dengan pimpinan DPRK dan anggota komisi pada tanggal 2 Desember 2019, di meulaboh, mifa menyatakan komitmennya dalam menjaga lingkungan. terkait adanya ceceran batubara di pantai kecamatan Meureubo, Mifa menyatakan turut serta membersihkan ceceran batubara dan sampah domestik lainnya melalui kerjasama masyarakat setempat dan DLHK aceh barat.

Wakil Ketua DPRK, Ramli, SE menyebutkan bahwa pemerintah daerah sudah pernah menguji lab terhadap temuan batubara di panta yang menyebutkan bahwa kalori batubara tersebut sekitar 3800 kal, artinya Sumber Batubara tersebut bukan ciri khas batubara lokal yang diproduksi oleh mifa.

Selanjutnya pihak dewan meminta PLTU bertanggung jawab penuh untuk membersihkan ceceran batubara tersebut.
selanjutnya pihak Dewan juga mempertanyakan sejauhmana realisasi terapan dana CSR, tenaga kerja dan pelibatan kontraktor lokal di projek mifa dan PLTU.

Pihak PLTU sudah pernah memberikan bantuan CSR sebesar 90 jutaan, sementara untuk tenaga kerja akan membicarakan lebih lanjut kepada para kontraktor mitra kerja agar fokus menyerap tenaga kerja lokal dan mitra kerja lokal.

Sementara Perwakilan PT Mifa, Hadityo hadir bersama tim terkait menyampaikan tentang tenaga kerja hingga saat ini mifa bersama mitra kerja telah menyerap 1.791 karyawan yang mana 72 % berasal asal dari Aceh, dengan jumlah mitra kerja (kontraktor) sebanyak 37 perusahaan.


Selanjutnya terkait dengan operasional pertambangan Mifa komit menerapkan Good Mining Practices, dimana khusus mengenai reklamasi dan pasca tambang, sudah menempatkan jaminan dalam bentuk bank garansi dan deposito dengan nominal Rp 4.7 M untuk Jamrek dan Rp. 2 M untuk jaminan pasca tambang yang akan meningkat setiap tahunnya sesuai dengan dokumen yang telah disetujui instansi teknis saat rapat dengar pendapat di DPRK Aceh Barat.

Terkait dana CSR sejak beroperasi hingga saat ini telah merealisasikan lebih dari 33 Milyar CSR adalah bentuk komitmen Mifa menghormati kekhususan Aceh berdasarkan UUPA yang mengamanahkan penempatan dana CSR sebesar 1 % dari total penjualan bukan dari keuntungan. manajemen Mifa juga komit mengelola dana CSR sebagai bagian dari kepedulian terhadap masyarakat yang di fokuskan di sekitar wilayah pertambangan.


Selain CSR mifa juga berkontribusi dalam bentuk PNBP (royalti) sesuai PP 9 tahun 2012 sebesar 3 s/d 5 % dari penjualan yang hingga saat ini mencapai 148 Milyar dan sumbangan pembangunan daerah telah disetorkan hingga 59 Milyar ke kabupaten dan provinsi.

Dalam forum yang terhormat ini, saat penutupan PT Mifa menyampaikan permohonan doa kepada Alm. Achmad Hadiat Kismet Hamami Bin Ahmad Hamami sebagai pendiri Tiara Marga Trakindo Group (Induk usaha Mifa) yang telah berpulang kerahmatullah pada hari Jumat (29/11) di Jakarta. Ketua DPRK Aceh Barat menyampaikan turut berbela sungkawa dan memanjatkan do’a bagi almarhum semoga husnul khatimah. (red)