BANDA ACEH – Maraknya penyalahgunaan narkoba di Aceh menuntut lembaga terkait memyosialisasikan bahaya narkoba secara tepat. Salah satu pendekatan yang dilakukan di Aceh yakni memyosialisasikan bahaya narkoba melalui pendekatan agama dan kearifan lokal.
Hal ini disampaikan kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh, Hasnanda Putra, di Banda Aceh, Rabu (4/12/2019). “Memang ada pendekatan yang dilakukan berbasis masyarakat, jadi khusus untuk Aceh itu kita juga terapkan pendekatan berbasis agama. Karena paling efektif pendekatan itu, berbasis agama,” katanya.
Dikatakannya, dalam melaksanakan sosialisasi, sesuai dengan aturan sebagaimana dijalankan BNN RI, hanya saja khusus Banda Aceh diisi dengan pendekatan agama. Dengan pendekatan ini, katanya, telah banyak berhasil dan sangat efektif.
Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan untuk sosialisasi bahaya narkoba diantaranya melalui safari subuh, zikir maupun menitipkan pesan kepada para ulama agar dalam setiap tausiahnya menyisipkan pesan tentang bahaya narkoba.
Rehabilitasi
Dalam keterangannya, Hasnanda juga menyebutkan, sebanyak 12 anak jalanan yang terpapar narkoba mengikuti rehabilitasi rawat jalan di klinik BNNK Banda Aceh. Selain itu, juga terdapat 2 orang lainnya dari kalangan umum menjalani program rehabilitasi rawat jalan di klinik BNNK Banda Aceh.
Dari 14 orang tersebut, dua diantaranya telah selesai menjalani rawat jalan, satu orang dirujuk ke BNNK Lhokseumawe dan satu dirujuk ke pesantren. “Jadi ada 10 residen masih menjalani rehab rawat jalan di klinik BNNK Banda Aceh,” kata Hasnanda.
Dari tabel layanan rehabilitasi rawat jalan tahun 2019, terlihat, jumlah pemakai narkoba sebanyak 5 orang dengan 4 orang laki-laki dan satu perempuan. Sedangkan untuk pemakai sabu hanya satu orang.
Sementara pemakai sabu dan ngelem (hisap lem) sebanyak tiga orang terdiri dari dua orang laki-laki dan satu perempuan. “Untuk kasus ngelem ada tiga orang, sedangkan untuk pemakai ketiganya yakni sabu, ganja dan ngelem ada dua orang yang menjalani rehabilitasi rawat jalan tahun ini,” sebutnya, seraya mengatakan, BNNK Banda Aceh membuka kesempatan rehabilitasi gratis berupa rawat jalan kepada pecandu narkoba.
Di meyakini bahwa di kota Banda Aceh masih banyak yang terlibat penyalahgunaan narkoba, namun secara pribadi maupun keluarga enggan melaporkan diri karena berbagai alasan, seperti takut nanti ditangkap dan malu. “Jadi kita tegaskan tidak ada tindakan hukum bagi siapa saja yang ingin mengikuti rehabilitasi dan berniat sembuh dari kecanduannya,” sebutnya.
Dia juga menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di tahun 2018 sebanyak 609,66 jiwa warga Aceh yang terpapar narkoba. “Angka tersebut didominasi kalangan pelajar dan mahasiswa,” kata Hasnanda.
Untuk memperkecil angka penyalahgunaan narkoba khususnya di Banda Aceh, pihaknya akan bersinergi dengan berbagai kalangan, dan pemerintah juga diharapkan bisa mengambil sikap dalam menyelesaikan masalah narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa. (red)