Sepanjang Tahun 2019 Polres Abdya Tangani 320 Kasus

analisisnews.com/agus: JUMPA PERS: Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK didampingi Kabag Ops AKP Haryono SE, Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi SH, Kasat Narkoba Iptu Mahdian Siregar SE dan KBO Lantas Ipda Muh Berny STrK saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di aula Mapolres setempat, Selasa (31/12/2019).

BLANGPIDIE-Sejak Januari-Desember 2019 Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangani 320 kasus yang meliputi kasus kriminalitas, narkoba dan laka lantas. Jumlah tersebut jauh meningkat jika dibandingka dengan penanganan kasus di tahun sebelumnya yakni sekitar 166 kasus.

Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK didampingi Kabag Ops AKP Haryono SE, Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi SH, Kasat Narkoba Iptu Mahdian Siregar SE dan KBO Lantas Ipda Muh Berny STrK kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers Selasa (31/12/2019) mengatakan, kasus yang mengalami kenaikan secara signifikan terjadi pada kasus laka lantas. Dimana, pada tahun 2018 Satlantas Polres Abdya hanya menangani sebanyak 60 kasus dan pada tahun 2019 terjadi peningkatan yang mencapai 167 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 19 orang, luka berat sebanyak 34 orang dan luka ringan sebanyak 187 orang. Umumnya usia korban laka lantas masih produktif yakni antara 25-47 tahun.

Bacaan Lainnya

Terkait tingginya angka penanganan kasus laka lantas dimaksud, pihaknya menghimbau agar masyarakat Abdya lebih menyadari akan pentingnya mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya. Laka lantas terjadi umumnya dikarenakan kelalaian para pengguna kendaraan serta kerap mengabaikan keselematan selama berkendara.

“Secara umum, kesadaran dalam berlalulintas di Abdya masih sangat rendah. Karenanya, kami terus mengupayakan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka lebih memahami aturan dalam berlalulintas,” terangnya.

Kapolres Basori juga menyebutkan angka kasus kriminalitas yang mengalami peningkatan di Abdya. Pada tahun 2018 Sat Reskrim telah menangani 87 kasus sedangkan tahun 2019 sebanyak 119 kasus. Dari 119 kasus itu, yang paling mendominasi yakni kasus pencurian dan curanmor sebanyak 22 kasus. Karena itu seluruh masyarakat Abdya terus diingatkan agar tetap berhati-hati dan lebih teliti dalam memarkirkan kendaraannya serta memasang kunci pengaman, supaya pelaku kejahatan tidak dengan mudah melancarkan aksinya.

“Parkirkan kendaraan pada tempat yang aman dan mudah untuk dipantau. Begitu juga dengan rumah, agar dibuatkan kunci pengaman, jika perlu pasang kamera pengintai, sehingga para pelaku kejahatan dapat dengan mudah dilacak,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam kasus kriminalitas itu juga ada dua kasus korupsi yang telah selesai ditangani pihaknya yakni kasus korupsi pembangunan jetty dan penyelewengan dana desa. Kemudian termasuk kasus kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Babahrot yang sudah masuk tahap satu penyidikan. Bentuk pelanggaran hukum yang meningkat lainnya juga pada kasus penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2018, Satres Narkoba menangani 19 kasus dan pada tahun 2019 meningkat menjadi 34 kasus atau bertambah sebanyak 15 kasus. Meskipun Abdya belum termasuk daerah darurat narkoba, namun pihaknya tetap melakukan penekanan agar peredaran dan penggunaan narkoba di Abdya terus berkurang.

Dalam mengoptimalkan pengamanan di Abdya, sepanjang tahun 2019 Polres Abdya juga telah melakukan delapan kali operasi kepolisian, dimulai dari operasi Mantap Brata pengamanan Pemilu, Keselamatan Rencong dalam rangka cipta kondisi pasca Pemilu dan menjelang Hari Raya Idul Fitri operasi Ketupat Rencong, Patuh Rencong, Operasi Bina Kusuma, Operasi Bina Waspada, Zebra Rencong dan terakhir Lilin Rencong yang saat ini sedang berjalan dimulai sejak tanggal 23 Desember 2019 – 1 Januari 2020 mendatang.

“Seluruh masyarakat Abdya kami ingatkan untuk tetap waspada dengan segala bentuk tindakan kriminalitas yang kapan saja bisa terjadi, laporkan segera jika ada gerak-gerik yang mencurigakan. Dengan kewaspadaan, para pelaku kejahatan tidak dengan mudah mengincar harta maupun benda seperti yang terdapat di dalam rumah maupun kendaraan,” imbuhnya. (ag)