Disbudpar Aceh Pelopor Pertama Pengguna Program JKM

BANDA ACEH – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menjadi pelopor pertama yang menggunakan program Jaminan Kematian (JKM). Hal itu ditandai dengan penyerahan secara langsung JKM kepada keluarga almarhum Syukurullah yang selama ini bekerja sebagai tenaga kontrak di Disbudpar Aceh, Jumat (3/1/2020).

Seperti diketahui, Syukurullah, telah meninggal dunia Desember 2019 lalu. Kepala Cabang PT. Taspen (Persero) Andi Purwadi bersama dengan Kepala Disbudpar Aceh, Jamaluddin, menyerahkan secara langsung JKM kepada keluarga almarhum Syukurullah.

JKM merupakan program dari Taspen untuk pekerja non-PNS dan mulai diberlakukan tahun 2019 lalu, Diabudpar Aceh menjadi pelopor pertama yang menggunakan program ini untuk keselamatan kerja para tenaga kontrak yang berkerja di pemerintahan. (b)