Disdukcapil Kota Lhokseumawe Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe,Taufik S Sos, MSP

LHOKSEUMAWE – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kota Lhokseumawe mulai Januari 2020 menerapkan pemberlakuan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk menerbitkan dokumen kependudukan Dan pencatatan Sipil.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe, Taufik S.sos, MSP kepada analisisnews.com mengatakan
Penerapan TTE dalam rangka membangun sistem pemerintahan yang efektif dan efesien .

Dan merujuk pada perkembangan sistem pelayanan Administrasi kependudukan sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 07 tahun 2019 tentang pelayanan Administrasi kependudukan secara jaringan (Daring) untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan menggunakan teknologi.

Karena itu jelas Taufik Disdukcapil kota Lhokseumawe akan menerapkan tanda tangan elektronic (TTE) untuk menerbitkan dokumen kependudukan Dan pencatatan sipil mulai awal tahun 2020.

Lanjut Taufik, setelah proses penandatanganan elektronik diterapkan, maka masyarakat langsung bisa mengecek keabsahan dokumen dengan menggunakan Aplikasi very DS (Aplikasi very DS bisa diunduh di play store) .(z).