PWI Abdya Kecam Tindakan Pengancaman Wartawan

Ketua Balai PWI Abdya, Drs H Zainun Yusuf

BLANGPIDIE-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Barat Daya (Abdya) mengecam keras tindakan pengancaman terhadap salah seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Aceh Barat beberapa hari lalu.

Ketua Balai PWI Abdya, Drs H Zainun Yusuf Kamis (9/1/2020) mengatakan, peristiwa pengancaman yang dialami Aidil Firmansyah, wartawan Tabloid Modus Aceh oleh seorang pengusaha di Aceh Barat merupakan tindakan yang melawan hukum. Selain itu perbuatan tidak terpuji tersebut dinilai telah melecehkan tugas dan profesi wartawan.

“Lintas organisasi wartawan hari ini melakukan aksi di depan Polda Aceh. Aksi itu merupakan bentuk kekuatan dan kebersamaan juga kepedulian wartawan dalam melawan bentuk pelanggaran terhadap pekerja pers,” paparnya didampingi Sekretaris Balai PWI Abdya, Safrizal ZA SH dan sejumlah rekan media lain.

Ditambahkan, dalam menjalankan profesinya jurnalis dilindungi oleh UU No.40 Tahun 1999 tentang pers yang Lex Spesialis atau berlaku khusus. Dalam UU Pers, mengancam bunuh jurnalis adalah tindakan membungkam kemerdekaan pers sebagaimana diatur pada Pasal 4 dan bagian dari upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik seperti diatur pada Pasal 18 ayat (1). Akan hal itu, lantaran pengancaman ini jelas-jelas karena berita yang ditulis oleh jurnalis yang dilindungi oleh UU Pers, maka pelakunya wajib dijerat dengan UU Pers yang berlaku khusus dijounctokan dengan KUHPidana. Selain itu, karena UU khusus dapat mengenyampingkan UU umum (KUHP), maka, penanganan perkara ini harus dilakukan oleh bidang pidana khusus (pidsus) bukan pidana umum (Pidum).

Lebih lanjut dikatakan, PWI khususnya meminta aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dengan adil dan bijaksana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kasus ancaman ini juga telah menyebabkan ketakutan, kekhawatiran dan mengganggu mental korban dalam menjalankan profesinya sebagai seorang jurnalis.

“Harapan kami kasus ini segera tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kedepannya tidak terulang lagi,” harapnya. (ag)