Sepanjang 2019, PT PIM Salurkan 266.022 Ton Pupuk Bersubsidi

Pupuk urea bersubsidi yang disalurkan PT Pupuk bersubsidi

LHOKSEUMAWE – Sampai dengan 31 Desember 2019, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh telah merealisasikan penyaluran pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 266.022 ton, atau setara 98 persen dari alokasi tahun 2019 sebesar 271.331 ton.

PT PIM, yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) ini bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk ke enam provinsi di Indonesia Barat, antara yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

CV. Bedagai Agro Sejati, salah satu distributor di Sumatera Utara yang menyalurkan untuk wilayah Serdang Bedagai dan Batubara menyampaikan bahwa penyaluran pupuk di wilayah tersebut berjalan lancar dan tidak ada kendala. Meski di akhir tahun sempat terjadi kekurangan alokasi, akan tetapi dapat dipenuhi dengan adanya realokasi oleh Kementerian Pertanian yang dialihkan dari Provinsi lain.

Direktur Komersil PT PIM, Rochan Syamsul Hadi dalam rilisnya yang diterima AnalisisNews,com , Jumat (10/1/2020) mengatakan pihaknya selalu konsisten memenuhi enam prinsip utama atau 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

“Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi, agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK, sedangkan untuk penagihan subsidi didukung dengan dokumen Formulir penebusan distributor ke produsen (F5) dan Formulir penyaluran kios ke Petani (F6),” ujar Rochan.

Dikatakan. penyaluran tersebut tiap bulannya dilakukan verifikasi, dan tiap akhir tahun dilakukan audit atas penyaluran selama satu tahun,” tambahnya.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menegaskan bahwa Pupuk Indonesia Grup akan menindak tegas setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi oleh oknum tertentu.

“Pupuk Indonesia sebagai Holding BUMN yang bergerak di bidang industri pupuk, berkomitmen untuk senantiasa mendukung program ketahanan pangan melalui jaminan pasokan pupuk dan mengoptimalkan pola koordinasi strategis Holding, dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan,” ujar wijaya (z).