Polisi Gerebek Gudang Minyak Oplosan di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE – Polisi Polsek Kecamatan Tanah Pasir Aceh Utara menggerebek sebuah gudang minyak di Desa Matang Baroh ,karena diduga memyimpan minyak oplosan asal Peurelak Ace Timur,Jumat,(17/1/2020) malam.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Mulyadi mengatakan gudang yang digerebek tersebut berada di Gampong Matang Baroh, Kecamatan Lapang.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang gudang tersebut sering dijadikan tempat penyimpanan minyak oplosan yang didatangkan dari Pereulak,” kata Iptu Mulyadi dalam siaran persnya, Sabtu (18/1)..

Mulyadi mengatakan penggerebekan itu dilakukan personel Polsek Tanah Pasir bekerjasama dengan personel Pospol Kecamatan Lapang.

Setelah dilakukan penggerebakan, ternyata benar di tempat tersebut digunakan untuk penyimpanan minyak. Sedangkan tersangka melarikan diri dari belakang rumahnya. Selanjutnya anggota Pospol Lapang menghubungi aparat desa guna melakukan penggeledahan terhadap gudang itu, ujar Mulyadi.

Mulyadi mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang berkaitan dengan minyak oplosan itu, yaitu berinisial J (27), warga Gampong Matang Baroh.

Dari kegiatan penggerebekan tersebut ,polisi turut mengamamkan barang bukti yaitu esatu unit mobil Avanza warna putih, satu unit sepeda motor Honda Supra 125, dua ponsel, satu dompet dan dua STNK kendaraan. Barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Tanah Pasir. (z)