Komisi I DPRA Terima Kunjungan DPRD Maluku

Menerima kunjungan DPRD Maluku Utara

BANDA ACEH – Anggota Komisi 1 DPRA Fuadri, S.Si, M.Si bersama H Sofyan Puteh (anggota komisi V DPRA) menerima kunjungan dari anggota DPRD Provinsi Maluku Utara di ruang rapat Badan Musyawarah DPRA, Rabu (5/2/2020).

Delegasi dari DPRD Maluku Utara, dipimpin ketua BK DPRD Maluku Utara, Safi Pauwah. Juga ikut serta wakil ketua BKD, anggota BKD tenaga ahli beserta para staf sekretariat.

Delegasi DPRD Maluku Utara  menyampaikan maksud berkunjung ke Aceh adalah untuk menimba ilmu terkait regulasi kode etik dan tata tertib.

Dalam pertemuan itu, Fuadri mengatkan mengatakan, bahwa Aceh memiliki status istimewa dan khusus, sehingga DPRA sedikit berbeda dengan DPRD provinsi lain di Indonesia berdasarkan regulasi yang dimiliki yaitu undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. (red)