BANDA ACEH-Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Rabu (19/2/2020) mengajak kalangan perguruan tinggi yang ada di Aceh untuk berpartisipasi dalam mencegah radikalisme. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan silaturrahmi dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Ar-Raniry Banda Aceh Dr. Saifullah, M. Ag, didampingi Ketua Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKHB) Tendikindo Dr(c). Amsori, SH MH MM di ruang kerja Kapolda Aceh.
Dalam kesempatan itu dia juga mengajak semua komponen perguruan tinggi serta masyarakat dan anak bangsa agar ikut mewaspadai segala macam upaya untuk menciptakan ketidak tenangan di tengah-tengah masyarakat seperti kriminalisasi, termasuk berbagai fitnah dan ujaran kebencian. Apalagi untuk mereduksi ajaran agama yang dianggap sebagai sumber kekerasan padahal jauh dari bukti ilmiah.
Kapolda Aceh juga berharap mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam mencegah radikalisme. Yang tidak kurang kalah penting adalah revitalisasi organisasi kemahasiswaan intra maupun ekstra kampus yang harus selalu mengacu pada statuta perguruan tinggi, karena organisasi kemahasiswaan di kampus memegang peranan penting untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme melalui pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang komprehensif dan kaya makna.
“Saya berharap kepada perguruan tinggi agama terkhusus UIN Ar-Raniry serta mengajak seluruh masyarakat Aceh agar dapat memiliki kesepahaman bersama dan langkah strategis ke depan dalam pencegahan gerakan radikalisme,” harapnya.
Sementara itu, Dr. Saifullah, M. Ag. mengatakan, perguruan tinggi atau lingkungan kampus bagaikan kawah candradimuka bagi civitas akademika yang menghuninya. Sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan. Kampus adalah lingkungan belajar yang sangat strategis bagi mereka terlebih bagi kelompok mahasiswa yang menggantungkan harapan, impian dan cita-cita serta masa depannya. Di samping peluang, ternyata banyak tantangan bahkan masalah yang dihadapi, dari situasi politik nasional, ekonomi, budaya, sosial, agama hingga problematik individu.
Salah satu problem terkini yang menjadi ancaman serius kelompok mahasiswa adalah bahaya laten radikalisme atau terorisme. Pencegahan paham radikalisme berbasis agama itu harus dimulai dari pembentukan pola pikir yang itu bisa diawali melalui dunia pendidikan Islam, khususnya perguruan tinggi Islam di bawah Kementerian Agama.
“Kenapa demikan, karna pencegahan paham radikalisme paling tepat adalah melalui pola kerjasama Polisi dengan perguruan tinggi Islam dan UIN Ar-Raniry sangat terbuka untuk hal itu,” ungkapnya.
Direktur LKBH Tendikindo, Amsori, SH, MH, MM dalam kesempatan itu juga berharap penegakan hukum di Aceh akan lebih baik dan transparan di bawah komando Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil.
“Besar harapan dengan kepemimpinan Pak Wahyu dapat membawa kemaslahatan yang baru dan memberikan kebaikan bagi seluruh masyarakat Aceh. Selain itu Kapolda Aceh yang baru ini dapat membuka ruang partsipasi publik berupa dialog dengan masyarakat, khususnya transparansi dalam penanganan kasus terkait dengan perlindungan guru di Aceh,” harapnya. (ag)